Jakarta - Salah satu anggota Polri aktif sekaligus tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, berinisial RB, berteriak ketika digiring ke mobil polisi. RB menuduh Novel telah berkhianat.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB sesaat sebelum masuk ke mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu, 28 Desember 2019.
Tak jelas apa maksud dari RB meluapkan emosinya dengan muka geram di hadapan awak media yang berkumpul di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berbeda dengan pelaku penyiraman Novel yang lain, RM, dia lebih memilih bungkam sambil menundukan muka saat digiring aparat kepolisian masuk mobil untuk dipindahkan ke Bareskrim.
Anggota Polri aktif sekaligus pelaku (tengah) penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, inisial RM, dibawa petugas saat dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Sabtu (28/12/2019). (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
Sebelumnya Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan tersangka penyiraman Novel telah ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri pada Kamis malam, 26 Desember 2019.
Kedua pelaku berinisal RB dan RM. Diamankan di kawasan Cimanggis, Depok. Penangkapan pelaku penyiraman Novel telah memakan waktu 2,5 tahun.
"Bahwa penyidik telah mengamankan 2 terduga pelaku (penyerang Novel Baswedan). Setelah kita melalui penyelidikan panjang dan kemudian penyidikan-penyidikan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.
Tersibaknya pelaku penyiraman Novel ini, kata Argo, setelah melakukan sejumlah olah tempat kejadian perkara diikuti pra rekonstruksi sebanyak 7 kali. Dalam penyelidikannya, Polri juga memeriksa 73 saksi.
"Tim teknis, tim pakar, yang kemudian kita ada kerjasama berbagai instansi laboratorium forensik inafis dan kemudian hasil penyelidikan," ucapnya.
Argo menambahkan, pada Jumat pagi 27 Desember 2019, RB dan RM telah ditetapkan menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Baca juga: