Pontianak, (Tagar 29/5/2018) - Entah apa yang ada di kepala Frantinus Nirigi mahasiswa Universitas Tanjung Pura. Di Bandara Supadio, Pontianak, Senin (28/5) pukul 18.10 Wib saat berada dalam pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, tiba-tiba ia sambil meletakkan bagasi di kabin, menoleh pada seorang pramugari, dan berteriak 'ada bom'.
Sekonyong-konyong kepanikan menyergap ratusan penumpang lain. Ada 189 penumpang dalam pesawat itu. Ancaman bom artinya adalah kematian. Teror bom di Surabaya belum lama terjadi, masih melekat kuat dalam benak masyarakat Indonesia. Dalam situasi psikologi massa yang seperti itu Frantinus Nirigi membuat lelucon bom.
Macam-macam reaksi penumpang ditengah kepanikan. Semua ingin secepatnya menjauh dari pesawat, penumpang berhamburan menyerbu pintu keluar. Ada yang membuka jendela darurat, turun dan terjatuh dari mesin pesawat. Beberapa penumpang lain turun lewat tangga darurat. Seorang penumpang mengalami luka dalam insiden lelucon yang tidak lucu itu.
"Satu penumpang mengalami luka sudah dibawa ke rumah sakit," kata Lukman Nurjaman Distrik Manajer Lion Air Group Pontianak.
Penjara menanti orang-orang yang gemar bercanda bom di dalam pesawat terbang.
Peraturan tersebut tercatat dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyebutkan, "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun." (af)