Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi perbankan di Tanah Air masih dalam kondisi yang cukup sehat, meskipun tengah dalam masa sulit akibat hantaman pandemi virus corona Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyakini sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan baik. Hal itu mengacu pada sejumlah indikator dan rasio perbankan.
“Kami mencermati perkembangannya day to day, dan terus dipantau perkembangannya dari waktu ke waktu. Sejauh ini masih bagus, masih oke” ujar Heru dalam teleconference di Jakarta, Minggu, 5 April 2020.
Baca Juga: Imbas Covid-19, OJK Relaksasi Aturan Asuransi
Sikap optimistis Heru tersebut tergambar dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank umum konvensional sebesar 22,83 persen pada sepanjang Januari 2020. Otoritas sendiri memberikan batas bawah CAR perbankan pada sebesar 8 persen hingga 10 persen.

Perbankan kita masih bagus apabila melihat kondisi seperti sekarang ini.
Lalu, indikator lain yang disebutkan oleh Heru adalah terkait dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) secara gross yang sebesar 2,79 persen. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimal NPL perbankan yang dipatok pada kisaran 4 persen sampai 5 persen.
“Ini mengindikasikan dari risiko bahwa perbankan kita masih bagus apabila melihat kondisi seperti sekarang ini,” tutur Heru.
Adapun, beberapa indikator kinerja lain yang tergolong masih dalam kondisi terjaga adalah beban operasional terhadap pendapatan operasional atau BOPO sebesar 83,49 persen, rasio total pinjaman dengan total simpanan (loan to deposit ratio/LDR) 93,36 persen.
Lalu, rasio bunga bersih (net interest margin/NIM) sebesar 4,96 persen, serta rasio kemampuan menghasilkan laba berbanding aset (return on assets/ROA) 2,70 persen.
OJK menyebutkan, gambaran minor justru terjadi pada kemampuan bank dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat. Per Januari 2020, jumlah tabungan tercatat sebesar Rp 1,89 triliun, atau lebih rendah dari posisi Desember 2020 dengan Rp 1,94 triliun. Hasil serupa juga tercermin pada giro yang turun menjadi Rp 1,42 triliun dibandingkan dengan akhir tahun lalu yang sebesar Rp 1,46 triliun.
Simak Pula: Covid-19, OJK Undur Waktu Laporan Keuangan dan RUPS
Sedangkan deposito mengalami kenaikan menjadi Rp 2,6 triliun dari sebelumnya Rp 2,5 triliun. Sementara total DPK pada Januari 2020 berjumlah Rp 5,94 triliun, atau turun dari Desember 2020 yang sebesar Rp 5,99 triliun.[]