Tapteng - Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan karyawati Bank Syariah Mandiri, Santi Defi Malau.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat, menyampaikan hal itu, Selasa 18 Juni 2019. Dia mengatakan, pelaku pembunuhan adalah pasangan suami istri yang kabur ke Kota Medan.
Mendapat informasi kaburnya tersangka, pihaknya melalui Polsek Pandan berkoordinasi dengan Polda Sumut langsung mengejar ke dua tersangka.
Berita sebelumnya: Tewas di Kamar Mandi, Karyawati Bank Dimakamkan
"Ya benar, tim gabungan Polsek Pandan telah berhasil menangkap pelaku pasangan suami istri dengan inisial DP dan NN," kata Sukamat.
Saat ditangkap pasangan suami istri itu sedang berondok di rumah keluarganya di Jalan Marelan, IV Gang Wakaf, Kecamatan Medan Delhi, Kota Medan.
Sebelumnya, Santi Defi Malau karyawan salah satu bank di Pandan ditemukan tewas di kamar indekos Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jumat 14 Juni 2019.
Berita sebelumnya: Karyawati Bank Tewas, Sempat Beri Jam ke Ayahnya
Santi dikenal karyawati bank bertugas sebagai customer service. Sempat satu hari tidak masuk kerja, sebelum ditemukan tewas.
Setelah dilakukan visum di RSUD Pandan, jenazah Santi dibawa keluarga ke kediaman orangtuanya untuk kemudian dimakamkan di Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah. []