Jakarta - Pebulutangkis Taufik Hidayat mengaku kapok dan menyesal pernah terjun berkarier dalam suatu lembaga pemerintahan. Pengakuan tersebut ia ungkapkan menyusul terseretnya pria 38 tahun itu ke dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dalam sebuah video wawancara di saluran YouTube milik Deddy Corbuzier, Taufik Hidayat mendapat pertanyaan tentang kiprahnya selama bekerja di pemerintahan.
Ia lalu mengaku menyesal telah memilih untuk meninggalkan karier lamanya sebagai atlet dan terjun menjadi Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017.
"Kapok tidak bekerja yang sebelumnya menjadi atlet, terus ke pemerintahan?," kata Deddy dalam video tersebut, dikutip Tagar pada Senin, 11 Mei 2020.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan lugas oleh Taufik yang mengaku menyesal sempat berkarier di pemerintahan. Padahal menurutnya, semula ia berharap bisa belajar banyak karena ada pula keluarganya yang mengabdi di pemerintahan.
"Asli kapok sih kerja di bidang pemerintahan, saya yang aslinya hanya ingin belajar, dan mertua juga ada di bidang pemerintahan. Terus ada kepikiran, siapa lagi sih selain bokap yang nerusin di situ? Akhirnya gue mencoba yang tadinya di organisasi olahraga, yang di bulutangkisnya, kemudian masuk kepemerintahan," kata dia.
Ternyata, bekerja di pemerintahan diakui Taufik tidak sejalan dengan nilai-nilai idealisme yang dianutnya. Bahkan, peraih mendali emas untuk Indonesia pada Olimpiade Athena tahun 2004 silam itu menyebut banyak "tikus" yang menggerogoti Kementerian tersebut.
"Ternyata, waduh, tidak sejalan nih, kiamatlah. Kalau bisa dibilang kasarnya, siapa pun menterinya akan sama saja. Itu harus setengah gedung dibongkar. Tikusnya banyak banget," kata dia.
Mantan pebulu tangkis Indonesia Taufik Hidayat. (Foto: Instagram/@taufik_fc)
Diketahui, nama Taufik Hidayat ikut terseret dalam kasus korupsi di Kementerian Pemudan dan Olahraga yang melibatkan Menpora Imam Nahrawi. Bahkan, ia sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Taufik Hidayat Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi
Saat itu, Taufik Hidayat dimintai keterangan atas dugaan penerimaan suap Imam Nahrawi sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi senilai Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). []