Tertangkap Curi Motor Lalu Dihakimi Massa di Sleman

Warga Klaten, Jawa Tengah dikeroyok warga usai tertangkap mencuri moyot di Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
ilustrasi pencurian motor (istimewa)

Sleman - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin itu adalah peribahasa yang tepat untuk pemuda berinisial VK, 19 tahun, warga Kotesan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Selain harus berurusan dengan kepolisian karena tertangkap mencuri motor, juga dihakimi massa.

Kapolsek Kalasan Komisaris polisi Iman Santoso, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Purwanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. Pelaku ditangkap karena tertangkap saat mencuri sepeda motor milik Abu Margiono, 27 tahun, warga Krajan, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Kalasan. "Pelaku apes karena aksi pencurianya itu diketahui korban saat akan membawa kabur motor," katanya kepada wartawan pada Selasa, 31 Maret 2020.

Menurut Iptu Purwanto, pencurian terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2020 saat korban dan temannya datang ke warung angkringan di Jalan Solo Km12, tepatnya Dusun Krajan Tirtomartani, Kecamatan Kalasan. Korban lantas memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega Nopol AB 5273 QU.

Setelah memastikan motor terkunci dengan aman, korban lantas bergegas untuk makan di warung angkringan. Selang beberapa lama, pelaku datang dengan berjalan kaki. Pelaku kemudian duduk di atas sepeda motor milik korban.

Korban melihat pelaku menduduki kendaraannya namun tidak menaruh kecurigaan. Korban tetap melanjutkan makannya sambil mengawasi motornya. Tiba-tiba pelaku mendorong sepeda motor korban sambil mengotak-atik bagian kunci kendaraan. "Pelaku ini mendorong motor sambil mengotak-atik kabel motor yang bisa menyalur ke kunci kontak sepeda motor," kata Iptu Purwanto.

Pelaku dihakimi massa karena perilaku mencurinya.

Mengetahui sepeda motornya dibawa orang tidak dikenal, sontak korban berteriak sambil berlari dan berusaha menangkap pelaku. Beruntungnya pelaku kalah cepat dan berhasil diamankan oleh korban dibantu warga yang ada di angkringan.

Purwanto menyampaikan, korban sempat dikeroyok oleh warga yang geram. Beruntung aksi main hakim berhasil dapat dilerai oleh petugas yang saat kejadian melintas di lokasi. "Pelaku dihakimi massa karena perilaku mencurinya," ucapnya.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kalasan dengan barang bukti motor milik korban. Kepada petugas, pelaku mengaku secara terus terang akan mencuri motor. Pelaku juga mengatakan, motor tersebut nantinya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut awal, aksinya kemarin merupakan pencurian yang pertama, namun polisi masih mendalami pengakuan pelaku. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
Gadis Cantik di Kulon Progo Jadi Korban Pencurian
Pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Kulon Progo. Kali ini yang menjadi korban gadis cantik. Barang berharga kalung, uang dan lainnya raib.
Preman Bertato Pelaku Pencurian di Sleman Ditangkap
Preman bertato yang biasa melakukan pencurian dengan kekerasan di Turi Sleman akhirnya ditangkap. Dalam sebulan dia sudah beraksi tujuh kali.
2 Siswa SMP di Sleman Curi Kotak Amal Empat Masjid
Dua pelajar SMP di Sleman mencuri kotak infak di empat masjid, baik di Sleman atau Klaten, Jawa Tengah.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.