Kulon Progo - Polres Kulon Progo kini memiliki pasukan yang dinamakan The Cops. Pasukan ini berisi personel dari unit Sabhara. Pasukan ini merupakan salah satu bagian dalam upaya mengantisipasi dan menekan aksi klitih dan kejahatan jalanan yang marak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Polisi Tartono mengatakan, adanya isu kejahatan jalanan dalam beberapa pekan terakhir, perlu menjadi perhatian oleh semua pihak. Pasukan The Cops akan memantau sekaligus menindak jika terindikasi adanya aksi kejahatan jalanan di malam hari.
Dia mengatakan khusus kondisi di Kabupaten Kulon Progo selama ini masih cukup kondusif. Namun setiap malam tetap melakukan patroli dengan menyambangi berbagai wilayah di Kulon Progo.
"Tugas The Cops, salah satunya adalah berpatroli dengan salah satu sasaran adalah anak-anak muda dan kerumunan orang yang nongkrong tanpa tujuan jelas," ujarnya, Jumat 7 Februari 2020.
Tartono menjelaskan, pasukan The Cops diisi oleh polisi laki-laki dan juga polwan. Para polisi wanita ini, secara khusus akan mengimbau para perempuan yang nongkrong hingga malam hari tanpa suatu alasan yang jelas.
Dia mengatakan pembentukan pasukan The Cops belum lama dilakukan. Meski demikian, pasukan ini sudah berhasil meringkus pelaku penjambretan pada pertengahan bulan Januari lalu. "Kami juga mengingatkan, salah satu cara yang bisa digunakan untuk mencegah kejahatan jalanan adalah dengan santun berkendara," ujar Tartono.
Berpatroli dengan salah satu sasaran adalah anak-anak muda dan kerumunan orang yang nongkrong tanpa tujuan jelas.
Menurut dia salah satu pemicu kejahatan jalan karena gesekan antar sesama pengendara. Kemudian salah satu pihak mungkin menjadi sakit hati atau terpancing emosinya sehingga nekat melakukan tindakan di luar norma.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Sujarwo mengatakan, pasukan The Cops yang baru diluncurkan sudah berhasil menangkap Fuad Hasan, umur 25 tahun yang menjadi pelaku penjambretan telepon genggam. Pelaku beraksi wilayah Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Senin 13 Januari 2020.
Sujarwo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban sedang membonceng rekannya dengan posisi sedang bermain handphone. Korban tidak menyadari jika dari arah belakang sudah ada pelaku sudah membuntuti.
Setelah itu pelaku kemudian memempet korban dan mengambil handphone. "Korban dan rekannya sebenarnya sempat mau mengejar, tapi karena takut, mereka kemudian melaporkan ke kepolisian," ujarnya.
Dia mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, Polres Kulon Progo menerjunkan pasukan The Cops. Pasukan ini segera melakukan pengejaran. Setelah beberapa waktu mengejar, pelaku Fuad bisa ditangkap di Dusun Jombokan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo. []
Baca Juga:
- Pelajar Bantul Pelopori Gerakan Anti-Klitih
- Kata Kapolda DIY tentang Penanganan Klitih
- Niat Berburu Klitih Malah Aniaya Orang di Yogyakarta