Jakarta - Sejulah operator seluler menyatakan tidak membatasi akses internet di area massa mahasiswa yang berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RKPK) di Jakarta, pada Selasa, 24 September 2019.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Telkomsel, Denny Abidin, menyatakan tidak ada pembatasan akses Internet di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi para mahasiswa yang menyuarakan aspirasi penolakan RUU KUHP dan UU KPK.
"Belum ada instruksi dari Kominfo," kata Denny Abidin tentang akses internet melalui operator seluler di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 25 September 2019.
Menurut Telkomsel, internet yang melambat di lokasi demonstrasi disebabkan oleh lalu lintas data (traffic data) internet yang melonjak dan bukan karena pembatasan akses oleh operator seluler.
Perwakilan dari Indosat Ooredoo dan XL Axiata juga menyatakan tidak ada pembatasan Internet di Jakarta, pada Selasa, 24 September 2019.
Sementara, pelaksan tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu dalam pesan singkat kepada wartawan menyatakan tidak ada pembatasan akses internet di daerah Senayan.
Kominfo, hingga Selasa, memperlambat akses internet di Wamena, Papua, menyusul kerusuhan yang terjadi pada Senin (23/9/2019).
Pembatasan akses internet di Wamena masih berlangsung hingga kondisi di wilayah itu pulih sepenuhnya. []