Tidak Main Medsos, Harun Masiku Sulit Dilacak KPK

Pelaksana Tugas Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku terganjal menangkap Harun Masiku, karena caleg PDIP itu tak main medsos.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Pelaksana Tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah berupaya keras mencari Harun Masiku. Menurut dia tugas KPK akan lebih mudah apabila caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu menggunakan media sosial (medsos).

Ali menjelaskan hingga kini lembaga pimpinan Firli Bahuri masih kesulitan menangkap Harun Masiku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Harun Masiku Masih Buron, Firli Bahuri Dicap Pembual

"Jika seseorang menggunakan Handphone, itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial aktif, mudah sekali. Faktanya, tidak seperti itu. Jadi, kami akan terus berusaha, berkomitmen untuk mencari DPO ini," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Ali mengaku pihaknya sudah berjerih payah menemukan Harun Masiku, dengan penelusuran menggunakan teknologi.

Namun, hingga kini KPK belum dapat mendeteksi keberadaannya, apabila Harun Masiku tidak menggunakan telepon genggam. 

"Ya sampai hari ini tentunya begitu. Kami tidak mengetahui secara pasti keberadaan tersangka, sehingga kami belum bisa menangkapnya," kata Ali.

Jika seseorang menggunakan Handphone, itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial aktif, mudah sekali. Faktanya, tidak seperti itu.

Baca juga: Sanksi Kacaunya Data Harun Masiku Diputuskan Yasonna

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020, yaitu eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, yang diduga sebagai penerima suap. 

Kemudian tersangka diduga pemberi suap adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri, yang disebut-sebut sebagai staf-nya Hasto Kristiyanto.

Ketiganya, selain Harun Masiku ditangkap bersama lima orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020. Kelima orang tersebut adalah advokat sekaligus anggota PDIP Donny, Rahmat Tonidaya (asisten Wahyu), Ilham (sopir Saeful), dan dua anggota keluarga Wahyu, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani. []

Berita terkait
Semrawut Info Harun Masiku, Kemenkumham Tuduh Vendor
Tim gabungan Kemenkumham tuduh vendor biang semrawutnya informasi kedatangan tersangka kasus suap PAW DPR Harun Masiku di Indonesia.
Hasil Tim Yasonna Laoly Kuak Pelintasan Harun Masiku
Tim gabungan yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menguak hasil temuannya soal pelintasan Harun Masiku di Bandara Soetta.
Sayembara Cari Harun Masiku-Nurhadi Dapat iPhone 11
MAKI mengadakan sayembara berhadiah iPhone 11 bagi masyarakat yang memberikan informasi soal dua buron KPK Harun Masiku dan Nurhadi.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).