Jakarta - Peneliti Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai tiga badan usaha milik negara (BUMN) yang akan dilikuidasi, Merpati Airlines, Kertas Kraft Aceh (KKA), dan Industri Gelas bisa saja diselamatkan. Namun dengan catatan jika terlepas dari skala priortas pemerintah.
"Kalau berbicara bisa atau tidak, saya kira bisa saja. Hanya saja, melihat dari keterbatasan pemerintah dalam anggaran mau tidak mau kemudian ada skala prioritas," kata Yusuf saat dihubungi Tagar, Senin, 5 Oktober 2020.
Memang BUMN Indonesia masih banyak pekerjaan rumahnya mulai dari daya saing hingga efisiensi.
Terlebih, kata Yusuf, jika dilihat dari track record ketiga BUMN tersebut dalam beberapa tahun sudah tidak beroperasi lagi. "Bahkan, untuk PT Industri Gelas sudah sering merugi akibat tidak efisien dan kalah bersaing," ucapnya.
Untuk itu, menurutnya, pemerintah harus memilih untuk mendahulukan BUMN tertentu terlebih dahulu meski sifat perusahaan pelat merah tersebut tidak efisien. "Apalagi masih banyak BUMN juga sifatnya tidak efisien namun sifatnya lebih strategi yang harus didahulukan oleh pemerintah. Secara umum, memang BUMN Indonesia masih banyak pekerjaan rumahnya mulai dari daya saing hingga efisiensi, ujar Yusuf.
Dengan demikian, ucap Yusuf, keputusan menutup BUMN menjadi suatu hal yang sulit dihindarkan jika berkaca pada kinerja BUMN tersebut yang sudah tidak optimal. Sementara di satu sisi pemerintah memiliki keterbatasan kapasitas dalam memberikan bantuan pada BUMN tersebut.
"Kita berharap, ini adalah proses terakhir (tidak harus dilakukan pemerintah lagi di kemudian hari) dan menjadi proses pembalajaran untuk pengelolaan BUMN yang lebih baik di kemudian hari," ucap Yusuf.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir berencana melikuidasi 14 BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Jumlah tersebut dari total keseluruhan perusahaan pelat merah yang ada saat ini yakni sebanyak 108.
"Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," kata Staf Khsus Menteri BUMN Arya Sinulingga, dalam diskusi virtual, Selasa, 29 September 2020.
Sejauh ini, kata Arya, tidak bisa dijelaskan secara rinci BUMN ataupun kriterianya yang cocok untuk dilikuidasi. Namun, menurutnya, ada tiga BUMN yang digolongkan sakit, seperti PT Merpati Airline, PT Kertas Kraft Aceh (KKA), dan PT Industri Gelas. []
- Baca Juga: Soal Likuidasi BUMN Sakit, Bagaimana Nasib Karyawan
- Kabar Gembira, Obat Corona Bikinan BUMN Farmasi Siap Dipakai