Jakarta - Presiden Jokowi menyiapkan 3 Langkah besar yang akan mampu memulihkan ekonomi Indonesia dari sisi demand atau permintaan akibat pandemi Covid-19.
Sudah sangat tepat, jika Presiden Jokowi mengarahkan para menterinya untuk fokus memperbaiki sisi permintaan (demand), karena hal ini akan sangat membantu proses percepatan pemulihan ekonomi Indonesia yang telah turun akibat melemahnya konsumsi domestik pasca pandemi Covid-19.
Perbedaan nyata kondisi krisis di tahun 2008 dibanding tahun 2020 ini terlihat nyata dari sisi permintaan atau konsumsi domestik. Di mana pada tahun 2008, ekonomi Indonesia yang 57% ditopang oleh konsumsi domestik masih mampu berjalan normal. Pada tahun 2020 ini, permintaan masyarakat turun sangat signifikan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang harus diterapkan demi mengurangi penyebaran wabah virus corona.
Banyak kantor, pabrik, sekolah yang harus ditutup dan diganti dengan work from home sehingga ekonomi di sekitarnya terpaksa ikut terimbas misalnya warung, restoran, mal, jasa transportasi terdampak sangat berat karena menurunnya permintaan dari para pekerja yang biasanya beraktivitas di sekitar lingkungan tersebut.
Tiga Langkah Mengembalikan Sisi Permintaan
Pemerintah menyadari betul hal ini, dan telah menyiapkan 3 langkah penting yang akan membantu mengembalikan sisi permintaan seperti semula sambil menerapkan protokol kesehatan atau sering disebut dengan New Normal.
• Kartu sembako total Rp 43,6 triliun
• Kartu pra-kerja senilai Rp 20 triliun
• Pembebasan tarif listrik Rp 61,69 triliun, untuk 450 VA gratis dan 900 VA diskon 50%
• Penambahan penyaluran Program Keluarga Harapan senilai Rp 37,4 triliun
• Bansos Sembako Jabodetabek Rp 6,8 triliun
• Bansos tunai Non-Jabodetabek Rp 32,4 triliun
• BLT Dana Desa senilai Rp 31,8 triliun
Pemerintah juga melihat bahwa industri pariwisata, restoran dan transportasi perlu diberikan stimulus untuk dapat kembali menggeliat sehingga konsumsi masyarakat lewat sektor ini dapat kembali seperti sebelumnya.
Langkah kedua adalah bagaimana mendukung agar dunia usaha kembali bergerak dan investasi dapat dipertahankan. Karena tanpa ini akan sulit untuk dapat menggerakan konsumsi masyarakat. Di dalamnya terdapat beberapa stimulus yaitu pelonggaran persyaratan kredit untuk UMKM, subsisi bunga untuk usaha ultra mikro dan UMKM, penjaminan kredit modal kerja, insentif pajak, insentif kepabeanan dan cukai, PMN ke PNM untuk ultra mikro dan Mekaar, serta dana kompensasi dan PMN ke BUMN.
Para penjahit di sejumlah UMKM di Banyuwangi menggarap pesanan 1 juta masker.(Foto: Tagar/Hermawan)
Dan langkah terakhir yang diharapkan mampu menggerakan permintaan masyarakat adalah kaitannya pada ekspor impor. Di mana Pemerintah memberikan insentif pajak, insentif kepabeanan dan cukai, melakukan penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan ekspor impor, mempercepat proses ekspor impor untuk reputable traders, dan meningkatkan layanan ekspor impor dan pengawasan melalui logistic ecosystem (NLE).
Banyak ahli ekonomi dan peneliti melihat strategi ini sudah tepat, dan optimis bahwa langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi ini sudah on track sehingga akan mampu memulihkan ekonomi Indonesia terutama pasca diberlakukannya PSBB. []
*Yossy Girsang, Pengamat Ekonomi dan Praktisi Pasar Modal Tim Ekonomi Tagar