Jakarta - Pandemi virus corona menjadikan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memuat sejumlah ketentuan bagi traveler yang ingin berkunjung. Situs warisan dunia UNESCO itu memang masih menjadi destinasi favorit wisatawan lokal dan mancanegara.
Taman Nasional Komodo terdiri dari tiga pulau besar, yaitu Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar. Bagi wisatawan yang ingin datang, harus mengetahui bahwa tidak semua lokasi dapat dikunjungi secara umum.
Loh Liang, Loh Buaya, dan Pulau Padar menjadi tiga lokasi yang bisa menjadi pilihan traveler saat ingin melihat satwa komodo di habitat alamnya tersebut.
Ilustrasi satwa komodo. (Foto: Pexels)
Traveler yang ingin berkunjung pertama-tama harus mendaftar terlebih dahulu melalui sistem daring atau online. Saat mendaftar pengelola wisata akan menginstruksikannya.
Sejumlah syarat khusus juga wajib dipatuhi traveler yang ingin datang. Apa saja? Berikut tiga syarat khusus untuk traveling ke Pulau Komodo:
1. Wisatawan harus membawa surat bebas Covid-19 yang berlaku sampai tenggang waktu tiga hari sebelum habis masa berlaku berdasarkan hasil Tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
2. Selanjutnya, bagi wisatawan nusantara asal wilayah Nusa Tenggara Timur harus memberikan surat keterangan hasil rapid test (non-reaktif) yang masih berlaku.
Pemandangan Taman Nasional Komodo. (Foto: Pixabay)
Baca juga:
- Duo Kampung Ghaib di Indonesia, Banyak Emas Dipenuhi Wanita
- Sisi Mistis Jalur Pendakian Cibodas, Gunung Gede Pangrango
3. Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, membawa handsanitizer, menjaga jarak, membawa botol minum pribadi dan menerapkan etika batuk dan bersin serta mematuhi time entry yang berlaku di Taman Nasional Komodo.
Bagi wisatawan yang tidak memiliki persyaratan di atas dan memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celsius, tidak boleh masuk ke situs-situs di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain itu, wisatawan juga harus memiliki asuransi jiwa khusus asuransi perjalanan dan membuat surat pernyataan tanggung jawab degan matrai Rp 6.000 demi keselamatan dan keamanan pengunjung. (Niswatul Mahmudah)