Jakarta - TikTok dikabarkan menghubungi Netflix mengenai permintaan akuisisi perusahaan Tiongkok tersebut. Respons tersebut berbuah penolakan. Netflix menolak lantaran tidak berminat untuk membeli aplikasi berbagi video pendek tersebut.
Di tengah tekanan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS), TikTok harus dihadapkan pada dua pilihan, yakni menjual perusahaannya atau harus tunduk pada rencana Presiden AS Donald Trump memblokir aplikasi itu.
Dilansir dari laman Gizmochina, pihak TikTok tak pendek akal. Platform tersebut melalui pengembangnya ByteDance sedang melakukan pembicaraan dengan Microsoft dan Oracle terkait kemungkinan akuisisi hanya untuk operasi aplikasi wilayah AS.
Logo TikTok. (Foto: Unsplash/konkarampelas)
Trump diketahui menandatangani perintah eksekutif pada 6 Agustus 2020 dengan menyebut TikTok menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS. Hubungan AS dan Tiongkok kemudian memanas akibat dari rencana Trump ingin memblokir aplikasi TikTok di AS.
TikTok yang menampik anggapan Trump itu melayangkan gugatan kepada pemerintah AS untuk mencegah larangan aplikasi sebelum batas waktu yang ditentukan. Gugatan tersebut bertujuan untuk memungkinkan TikTok melanjutkan operasinya di wilayah AS.
Dalam gugatannya, TikTok menuding Trump telah menyalahgunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang mengizinkan presiden AS melarang atau membatasi perdagangan selama keadaan dianggap darurat nasional.