Jakarta - Polda Jawa Barat (Jabar) bakal menerapkan tindakan serupa dengan Polda Metro Jaya ketika menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Parahyangan.
Nanti saya bersama Pangdam III Siliwangi mungkin akan mengecek ke sana.
Di wilayah hukum Polda Jabar, kata dia, ada dua wilayah yang bakal diberlakukan PSBB, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor pada Rabu 15 April 2020. "Kita akan mengikuti apa yang dikerjakan Polda Metro, kita akan lakukan di Jabar," kata Rudy di Bandung, Jabar, Senin, 13 April 2020, dikutip dari Antara.

Menurutnya pihak kepolisian di wilayah tersebut sudah menyampaikan sejumlah imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat.
"Kita akan laksanakan hari Rabu, nanti saya bersama Pangdam III Siliwangi mungkin akan mengecek ke sana," ujarnya.
Nantinya selama pemberlakuan PSBB di wilayah tersebut, menurutnya pihak kepolisian bakal terus menyampaikan imbauan bersifat preventif terkait apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan selama PSBB.
Namun apabila upaya preventif tersebut kurang optimal, menurutnya pihak kepolisian bakal mempertimbangkan untuk penindakan hukum. "Nanti kita lihat perkembangan dan situasinya, kalau memang masyarakat bisa diimbau menjadi baik, kenpa tidak? Jadi preventif dulu," tutur dia. []