Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pilkada Serentak di daerah harus bersikap netral. Hal ini, diungkapkan Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 pada Selasa, 20 Oktober 2020. Webinar ini, juga dihadiri oleh Ketua KPK, Ketua Bawaslu dan Plh. Ketua KPU yang menjadi pembicara utama.
Wasit sangat menentukan, kalau wasit netral, wasitnya baik maka akan dihormati dan disegani. Tetapi kalau seandainya berpikirnya kapan lagi lima tahun sekali, maka itu akan menjadi awal permasalahan di daerah itu awal ketidakpercayaan.
Mendagri berharap, ASN dapat bersikap netral. Salah satunya dengan tidak melakukan mutasi sebelum 6 bulan penetapan pasangan calon (Paslon) sesuai Undang-Undang Pilkada. “Kemarin ada yang melakukan sehingga akhirnya diskualifikasi, yaitu Kabupaten Ogan Ilir, ada dugaan demikian, sehingga temuan Bawaslu kemudian di follow up oleh KPU,” kata Tito.
Namun, ada 3 pengecualian akan hal itu atas dasar persetujuan Menteri. Yakni pertama apabila jabatan itu memang kosong atau tidak ada pejabat yang memimpin daerah, kedua jika pejabatnya sedang dalam proses hukum atau ditahan oleh aparat, dan ketiga kalau pejabat di daerah tersebut wafat.

Mendagri berharap, KPU dan Bawaslu juga dapat bersikap netral dan dapat berfungsi sebagai wasit saat pelaksanaan Pilkada Serentak. Sebab menurut Tito, hanya dengan netralitas keduanya bisa dihargai oleh para paslon.
“Wasit sangat menentukan, kalau wasit netral, wasitnya baik maka akan dihormati dan disegani. Tetapi kalau seandainya berpikirnya kapan lagi lima tahun sekali, maka itu akan menjadi awal permasalahan di daerah itu awal ketidakpercayaan,” ujar Tito.
- Baca Juga : Tito Karnavian: Kampanye Hitam Tindakan Pidana
- Baca Juga : Tito Karnavian : Cipta Kerja untuk Penyediaan Lapangan Kerja
“Sehingga ini tolong arak-arakan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul tunjukkan netralitas, hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh paslon-paslon,” jelas Mendagri.
Kemudian, Menteri Tito juga menegaskan agar jajaran penegak hukum dapat menindak tegas untuk oknum yang tidak netral.
“Saya mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, kemudian Polri, kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas. Untuk memberikan contoh kepada yang lain, memberikan efek deteren (mencegah) kepada yang lain,” tegas Tito.[]