Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Kampanye hitam atau Black Campaign yang berisi kebohongan tidak boleh dilakukan dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 karena itu adalah tindakan pidana.
"Positive campaign itu masih bisa, negative campaign itu biasa, tapi black campaign yang berisi kebohongan itu yang tidak boleh, itu pun adalah pidana,” ujar Tito.
Hal ini, disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2020 secara virtual.
Oleh sebab itu, Tito Karnavian meminta para calon kepala daerah yang sedang berkampanye untuk tidak melakukan black campaign. Stakeholder tiap daerah, juga harus bisa mengantisipasi gangguan dari aksi kekerasan.
Aksi kekerasan ini, harus cepat diantisipasi dengan langkah-langkah prokatif untuk merangkul pihak-pihak yang berkontestasi. Tujuannya agar mereka melakukan kompetisi secara sehat dan tidak melakukan black campaign atau kampanye-kampanye bohong pada Pilkada serentak 2020.

Tito pun berharap, kampanye dapat berlangsung aman dan lancar seperti pada tahap penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon.
“Tahapan penetapan pasangan calon tanggal 23 dan tanggal 24 penentuan atau pengambilan nomor urut pasangan calon berlangsung relatif cukup lancar. Ini tidak seperti pada saat pendaftaran pasangan calon tanggal 4-6 September,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri juga mengimbau, agar baik pihak penyelenggara, masyarakat dan aparat keamanan agar dapat saling menjaga. Hal ini, dilakukan agar pilkada bebas dari konflik-konflik kekerasan dan juga bebas Covid-19.
Positive campaign itu masih bisa, negative campaign itu biasa, tapi black campaign yang berisi kebohongan itu yang tidak boleh, itu pun adalah pidana.
Tito Karnavian bahkan telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk pelaksana tugas dan penjabat sementara agar menjaga netralitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Tito juga tidak segan-segan akan menggunakan instrumen hukum yang ada, untuk memberikan sanksi bagi para kepala daerah yang terbukti melanggar.
- Baca Juga : Mendagri Minta Camat di Perbatasan Sukseskan Pilkada 2020
- Baca Juga : Hal yang Dilarang Saat Kampanye hingga Coblosan Pilkada 2020
Mantan Kapolri ini juga meminta, para kepala daerah definitif yang tidak ikut bertarung kembali dalam kontestasi, agar menjadikan momentum Pilkada sebagai sarana memobilisasi masyarakat. Terlebih untuk menjadi agen perlawanan Covid-19. []