Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, akan memecat dan menuntut sesuai hukum pidana praja yang melakukan kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Mendagri menyampaikan ini, saat memberi kuliah umum Praja IPDN di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Sabtu 7 November 2020.
Jadi kalau ada junior-junior yang melihat ada senior mengatakan ini untuk membentuk itu (karakter), bullshit itu. Dendam tidak boleh diturunkan.
Sehingga Mendagri menekankan, jika ada yang mengatakan bahwa kekerasan itu dalam rangka membina supaya lebih disiplin, baginya itu omong kosong. Sebab, Mendagri melihat kekerasan di lembaga pendidikan tidak banyak manfaatnya.
" Saya sudah sekolah di mana-mana, sekolah di Inggris, Amerika, Australia, New Zealand saya juga melihat sekolah Hometown Academy Singapura, tidak ada pukul-pukulan tetapi mereka bisa bekerja profesional," ucapnya.
Mendagri sekali lagi menegaskan, bahwa ia akan perintahkan untuk memecat praja pelaku kekerasan tanpa pandang bulu di sekolah penghasil pamong tersebut.

“Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4, sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior-junior. Kalau kedengaran itu saya akan perintahkan kepada Pak Rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan," tegasnya.
kekerasan tidak boleh ada lagi di IPDN. Mendagri memeintahkan, jika memang ada praja yang salah, hukuman fisik masih dibolehkan, seperti push up atau squad jam. Tetapi jangan sampai menghukum dengan tindakan fisik seperti memukul dan menendang.
" Kalau ada yang salah tindak fisik saja tidak apa-apa, squad jam atau push-up yang bisa membuat sehat, tapi juga capek juga, tapi tidak merusak. Tapi kalau pemukulan, betapa banyak yang menjadi korban, ada yang patah rusuknya, ada yang kakinya cacat. Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu," jelas Mendagri.
Intinya, semua elemen di IPDN, harus memutus mata rantai kekerasan. Sebab budaya kekerasan itu tidak berguna tapi hanya melahirkan dendam berkepanjangan.
- Baca Juga : Mendagri: Keberagaman Kekuatan Sekaligus Potensi Konflik
- Baca Juga : Kemendagri: Kepala Daerah dan DPRD adalah Mitra Sejajar
“Jadi kalau ada junior-junior yang melihat ada senior mengatakan ini untuk membentuk itu (karakter), bullshit itu. Dendam tidak boleh diturunkan," kataya.
Meski demikian, ia juga mengapresiasi, satu tahun menjadi Mendagri, dirinya belum mendengar ada praktek kekerasan di IPDN. .
“Mudah-mudahan benar tidak ada kekerasan di IPDN,” tutup Tito. []