Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilakan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Idham Azis yang terpilih secara aklamasi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melanjutkan tugas mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Silahkan kasus Novel juga. Karena ini mekanismenya sudah ada, sistemnya sudah ada," ucap Tito di depan Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Sebab, kata Tito pelimpahan tugas di posisi baru bukan hanya diterima Idham saja. "Sama, Saya sebagai Menteri Dalam Negeri juga banyak menerima tugas-tugas yang belum tuntas di Kementrian Dalam Negeri," tuturnya.
Baca juga: Sosok Calon Kapolri Idham Azis di Mata Putra Sulung
Terlepas dari tugas yang akan diemban Idham, Tito mengucapkan selamat atas terpilihnya Idham yang akan menjadi Kapolri dalam kurun waktu satu tahun dua bulan.
"Saya ucapkan selamat kepada Kapolri yang baru. Tentunya kapolri yang baru dapat melaksanakan reformasi. Berusaha lebih baik lagi daripada saya," kata dia.

Tito mengaku tak ikut campur sama sekali terkait penunjukan Idham Azis sebagai pengganti Kapolri. Menurutnya, keputusan penunjukan calon Kapolri tunggal murni keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apapun juga pilihan bapak presiden yang mengajukan silahkan mekansime fit and proper test jalani. Kalau kemudian disetujui di paripurna, disetujui kemudian dilantik," ujarnya.
Idham Azis yang terpilih secara aklamasi sebagai Kapolri menuturkan akan melaksanakan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab. Termasuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan
"Saya nanti begitu dilantik saya akan menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus ini," ucap dia.
Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah lebih dari dua tahun berlalu. Hanya saja, kasus yang diusut oleh Jenderal Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolri belum juga menemukan titik terang. Hingga Tito meninggalkan Kapolri dan diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri, pelaku penyerangan Novel belum juga ditemukan. []