Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyanggah pemberitaan yang menyebut bahwa ia mengusulkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan dana pensiun Rp 1 miliar.
Berita yang awalnya dibuat di salah satu media online tersebut, kata dia tak menjelaskan secara lengkap. "Salah kutip," ucap Tjahjo kepada Tagar, Rabu, 19 Februari 2020.
Tjahjo megatakan dana pensiun Rp 1 miliar ASN yang dimaksud bukan kucuran dana segar dari pemerintah. Melainkan bagaimana caranya gaji ASN dikelola oleh di PT Taspen (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri agar menghasilkan dana pensiun maksimal Rp 1 miliar.
"Harapan saya karena begitu pensiun dari Taspen masih sekitar maksimal dibawah 100 juta. Sekarang kalau dikelola baik iuran dari awal masuk PNS sampai pensiun bisa dapat lebih," ucapnya.

Jadi, dana yang didapat ASN ketika pensiun merupakan dana yang dikumpulkan ASN sendiri, sejak bekerja mengabdi untuk masyarakat. "Dana Tabungan ASN dari Taspen, bukan pensiun," tutur Tjahjo.
Maka dari itu, ia mulai berdiskusi soal pengelolaan dana penisun ASN dengan Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dan Taspen.
Sanggahan Tjahjo terkait pernyataan yang ia sampaikan dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020. Ia mengaku telah membahas dengan detail dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bagaimana meningkatkan pensiun pegawai.
"Mohon maaf yang bintang 4 misalnya, kalau dia punya jabatan ya cukup. Begitu enggak punya jabatan gajinya sama dengan prajurit 5-6 juta rupiah, termasuk pensiunnya," kata dia.
Selain membahas dengan Sri Mulyani, Tjahjo mengungkapkan bahwa ia juga mengundang Bank Tabungan Negara (BTN) perihal dana pensiun ASN.
"BTN clear bisa menggaji. Kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal bisa dapat 1 miliar rupiah, bisa dihitung dengan baik," tutur Menteri Dalam Negeri periode 2014-2019 tersebut. []