Gowa - Tenaga medis, TNI dan Polri antusias melakukan sosialisasi agar tak ada penolakan pasien Covid-19 yang sembuh oleh warga sekitar setelah melakukan isolasi maupun perawatan di Rumah Sakit, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal ini tercermin saat Puskesmas Gentungan Kecamatan Bajeng Barat akan menjemput salah satu warga Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat, BN 66 tahun yang menjalani isolasi di Hotel Swiss Bell, Jalan Pasar Ikan Makassar.
Kita memberikan edukasi terhadap para tetangga pasien bahwa kondisi pasien sudah sembuh.
Sebelum memastikan BN sampai di rumahnya, Kepala Puskesmas Gentungan bersama Babinsa Koramil 1409-06 Bajeng, Sertu Suhardi dan Bhabinkamtibmas Bajeng Barat memberikan edukasi kepada tetangga pasien.
Edukasi diberikan kepada masyarakat agar tak ada gejolak penolakan. Informasi yang paling penting disampaikan kepada masyarakat bahwa pasien telah sembuh dari Covid-19 sehingga sudah dibolehkan pulang. Pasien dinyatakan sembuh oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kita memberikan edukasi terhadap para tetangga pasien bahwa kondisi pasien sudah sembuh," kata Sertu Suhardi, Senin 8 Juni 2020.
Selain itu, pihak Kepala Puskesmas Gentungan, Herawati menyampaikan perihal proses perawatan dan isolasi yang dijalani pasien. Dua kali pemeriksaan swab terakhir menunjukkan hasil negatif.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov Sul-Sel, kata dia menyatakan BN sudah tidak terjangkit Virus Corona.
"Hasil swab terbaru pasien keluar negatif. Beliau dinyatakan sembuh setelah dua kali swab negatif," kata Herawati.
Hera melanjutkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa memperbolehkan pasien kembali ke rumahnya. Hera bersama tim medis Puskemas Gentungan diperintahkan menjemput pasien.
"Alhamdulillah tadi sudah ada perintah untuk penjemputan dari Tim Gugus Kabupaten," terangnya.
Penjemputan pasien dari lokasi isolasi dipimpin oleh Kapus Gentungan Herawati, bersama kepala dusun, putra pasien, serta Babinsa Koramil 1409-06 Bajeng Sertu Suhardi, Minggu 7 Juni 2020, kemarin.
Diketahui BN (66) awalnya terjaring dalam pemeriksaaan rapid test massal di Kabupaten Gowa, Rabu 13 Mei 2020 lalu. Sebanyak 23 warga terjaring karena menunjukkan hasil reaktif.
Ketika itu Pemkab Gowa yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan pemeriksaan rapid test massal. []