Pematangsiantar - Aktivis Danau Toba, Togu Simorangkir memamerkan ulos milik opungnya, Purnama Rea Sinambela, yang merupakan putri dari Raja Sisingamangaraja XII.
Ulos tersebut dia pamerkan di akun Facebooknya, tepat saat peringatan Hari Ulos yang jatuh pada Kamis 17 Oktober 2019.
"Ini Ulos Sibolang milik opungku, Purnama Rea Sinambela, Putri Sisingamangaraja XII yang sudah berumur ratusan tahun. Selamat Hari Ulos," kata Togu, sembari mengunggah fotonya dirinya bersama ulos tersebut.
Ada dua ulos dia pamerkan. Selain Ulos Sibolang, ada juga ulos warna merah, yakni adalah ulos yang sering dipakai opungnya sejak remaja hingga Tuhan memanggilnya di tahun 1998.
"Aku ngga tahu nama ulos yang sudah mulai robek ini," kata Togu tentang ulos yang warna merah.
Togu menyebut, ulos itu dulunya diambil oleh ibundanya setelah opungnya meninggal tahun 1998. Cukup banyak koleksi opungnya, namun beberapa sudah dibagi-bagikan kepada keluarga.
"Satu peti dulu ulos opung yang sudah dibagikan ke keluarga. Selama opung hidup, ulos ya ngga bisa diambil orang," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan telah menetapkan ulos sebagai warisan budaya tak benda sejak 17 Oktober 2014.
Pelestarian nilai ulos secara budaya dan seni, serta memberikan dampak secara ekonomi bagi pengrajin ulos
Warga Sumatera Utara secara khusus menyambut dan mengapresiasi hal tersebut, yang ditandai dengan pelaksanaan berbagai kegiatan dalam peringatan hari ulos setiap tahun.

Pelaksanaan hari ulos pertama tahun 2015, digagas oleh Enni Martalena Pasaribu bersama sejumlah pegiat dan pemerhati ulos serta budayawan Manguji Nababan dengan yang lainnya dilaksanakan di Jalan Sei Galang Medan.
"Setiap tahun kita mendorong adanya berbagai kegiatan dalam memeriahkan hari ulos. Sebagai bentuk respons dan apresiasi kita untuk penetapan ulos sebagai warisan budaya tak benda," kata Enni, di Medan, dalam rilis yang disampaikan Rabu 16 Oktober 2019.
Ulos, kata wanita yang sehari-hari aktif sebagai pengacara ini, adalah cipta karya suku Batak yang menjadi milik bangsa Indonesia. Pelestarian kekayaan seni dan budaya yang terkandung dalam ulos mestinya menjadi dampak dari penetapan oleh pemerintah tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, ulos diajukan dan didaftarkan sebagai warisan budaya dunia melalui UNESCO, hanya saja terlebih penting untuk pembinaan dan kelestarian ulos di tengah masyarakat.
"Pelestarian nilai ulos secara budaya dan seni, serta memberikan dampak secara ekonomi bagi pengrajin ulos," ujar Enni.[]