Jakarta - Tokoh Syiah Indonesia, Jalaluddin Rakhmat, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Santosa, Bandung, pada Senin petang, 15 Februari 2021. Pria yang akrab disapa Kang Jalal ini mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 15.23 WIB.
Sebelum berpulang, Jalaluddin Rakhmat dikabarkan sempat menjalani perawatan akibat penyakit diabetes yang diidapnya sejak lama. Mendiang cendikiawan Islam Syiah ini juga sempat mengeluhkan sesak napas.
Hal itu diungkapkan Ketua PW Jamaah Ahlulbait Indonesia (Ijabi) PW Jabar, Sutrasno, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat.
"Seminggu yang lalu dirawat, dari hari Kamis, berarti kurang lebih 12 hari yang lalu. Beliau ada sesak dan diabetes," kata Sutrasno, dikutip Tagar pada Senin, 15 Februari 2021.
Perihal rencana pemakaman, Sutrasno menuturkan hal itu masih dirundingkan oleh pihak keluarga Jalaluddin Rakhmat. Namun menurutnya, jenazah mendiang akan dikebumikan di pemakaman keluarga di kawasan Rancaekek.
"(Pemakaman) entah malam ini atau besok, masih dirundingkan," ujar dia.
Tokoh Syiah Indonesia, Jalaluddin Rakhmat, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Santosa, Bandung, pada Senin petang, 15 Februari 2021. (Foto: Dok. Ijabi)
Jalaluddin Rakhmat sendiri dikenal publik sebagai pemikir Islam dan pegiat gerakan Syiah di Indonesia yang turut mendorong lahirnya organisasi IJABI pada awal Juli 2000 lalu.
Pria kelahiran Bandung, 29 Agustus 1949, tumbuh di lingkungan keluarga Nadiyyin pengikut organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Namun saat remaja, lulusan Fakultas Publisistik Universitas Padjadjaran ini tercatat sempat bergabung dengan pengkaderan Muhammadiyah.
Semasa hidup, Jalaluddin Rakhmat sempat terjun ke kancah politik dan terpilih menjadi anggota DPR-RI Dapil II periode 2014-2019 lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Baca juga: Budayawan Prie GS Meninggal Dunia, Gus Mus Berduka
- Baca juga: Pemain Mandolin OM PMR, Yuri Anurawan Meninggal Dunia
Sebagai anggota dewan, ia kerap berjuang membela hak-hak kaum minoritas di Indonesia dalam posisinya sebagai anggota Komisi VIII yang mengurusi bidang Agama dan Sosial. []