Jakarta - E-commerce dan online shoping di Indonesia, seperti Shopee dan Lazada tengah mengadakan pesta diskon dan cashback 11-11. Menurut data dari laman DBS Insight Asia, hal ini memicu munculnya praktik kecurangan keuangan (fraud).
Ada marketplace yang melakukan transaksi palsu dan penyalahgunaan promosi atau diskon. Transaksi palsu yang dimaksud adalah aktivitas memalsukan transaksi untuk meningkatkan reputasi pedagang dengan modus menggunakan sejumlah akun pengguna palsu yang membeli produk di lapak pedagang daring tersebut.
Setelah transaksi pembelian terjadi, pembeli palsu akan memberikan feedback positif untuk produk tersebut. Aksi ini sudah menjadi hal biasa terjadi di marketplace di Indonesia dengan model bisnis C2C (client to client).
Selain itu, kecurangan lainnya adalah penyalahgunaan promosi atau diskon seperti cashback. Kecurangan ini terjadi atas perlakuan pedagang kepada pembeli. Hal ini terjadi karena tidak ada background checking untuk pedagang atau risiko akurasi hasil pemeriksaan latar belakang karena sumber data mungkin tidak asli.
Ilustrasi. (Foto: Pexels/Negative Space)
Namun, kecurangan ini dapat diatasi karena 99% dari tindakan penanggulangan telah dilakukan oleh sistem. Jika ada terdeteksi aktivitas mencurigakan akan dihapus otomatis oleh sistem.
Sementara menurut country brand manager Shopee, Rezki Yanuar mengatakan, platform marketplace Shopee selalu memastikan semua sistem penjualan berjalan dengan baik serta bisa berlangsung dengan aman bagi kedua belah pihak.
"Sistem-sistem fraud seperti seller meminta transfer di luar Shopee atau menjual barang yang tidak sesuai dengan gambar. Shopee bertanggung jawab untuk memastikan hal tersebut," kata Rezki.
"(Antisipasi fraud) yang transaksional sudah kita siapkan. Uang yang sudah ditransfer bisa kita tahan, sampai barang sampai di tangan konsumen. Kalau konsumen merasa tidak sesuai barangnya, kita bisa balikin uangnya," kata dia.
Lanjut Rezky, sebelum mengambil tindakan lebih jauh, perusahaan akan memantau kasus yang terjadi. Bahkan, tak segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada seller bila terbukti melakukan pelanggaran.
"Tergantung kasusnya seperti apa. Pertama kita harus dipastikan siapa pihak yang dirugikan. Seller tidak boleh bilang original kalau barang yang datang bukan ori. Kalau terbukti berbohong, seller ini bisa kita banned," ujarnya.