Tri Rismaharini: Salah Saya Apa Disebut Kodok

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah memaafkan tersangka ujaran kebencian terhadap dirinya, Zikria yang telah menyebutnya sebagai Ratu Kodok.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat menunjukkan surat permohonan maaf Zikria di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Rabu 5 Februari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya angkat bicara pasca pemilik akun Facebook Zikria yang menghina dirinya diamankan polisi dan meminta maaf. Meski akhirnya memberikan maaf kepada Zikria, tapi Risma mengaku heran dirinya disebut Ratu Kodok.

Risma mengaku tidak mengetahui alasan Zikrian sampai menyebut dirinya sebagai Ratu Kodok. Tak hanya akun milik Zikria, Risma juga mendapatkan akun Facebook lain yang menyebut dirinya sebagai Ratu Kodok.

"Demi Allah saya tidak tahu apapun itu. Makanya saya juga kaget, salah saya apa kok saya harus disebut kodok. Ada akun yang juga mengikuti menyebut saya kodok. Kalau seandainya anak kita atau cucu kita disebut kodok kira-kira seperti apa," ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, Rabu 5 Februari 2020.

Risma mengaku hinaan tersebut, membuat dirinya teringat kepada ibunya. Hal tersebut lah yang membuat dirinya mengambil keputusan untuk melaporkan pemilik akun Zikria Dzatil.

Kalau seandainya anak kita atau cucu kita disebut kodok kira-kira seperti apa.

"Pertama terus terang itu pribadi saya, karena kalau saya kodok, berarti ibu saya kodok. Saya tidak ingin orang tua saya direndahkan," tegas Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu.

Meski sakit hati, Risma memberikan maaf kepada Zikria yang telah menghinanya melalui medsos.

"Saya maafkan yang bersangkutan (Zikria). Saya sebagai manusia, saya maafkan, karena beliau juga manusia. Kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf. Maka saya juga wajib memaafkan, karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah," ujarnya.

Risma juga meminta seluruh masyarakat Kota Surabaya turut memaafkan Zikria. Karena dalam surat permohonan maaf Zikria juga ditujukan untuk warga Kota Pahlawan.

"Saya berharap seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Mari sama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," imbuh dia.

Namun, terkait hukum dan mencabut laporan, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Ia hanya menyebut telah memaafkan Zikria.

"Kalau mencabut belum tahu, nanti biar Kabag Hukum saya, tapi yang tanda tangan di laporan itu benar saya sendri," ujar Risma.

Risma juga mengaku enggan bertemu dengan tersangka. Tapi kalau ada pihak keluarga yang datang ke rumahnya, maka ia akan membuka pintu dan mau menemui.

"Kalau rencana bertemu enggak, tapi kalau ada pihak keluarga ke sini tidak apa, karena itu keinginan beliau. Saya masih ingat orang tua saya, saya ndak ingin orang tua saya sedih, saya sudah memaafkan tersangka," ucap Risma.

Wali Kota SurabayaWali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Rabu 5 Februari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Polrestabes Surabaya Kaji Maaf Risma

Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho masih mengkaji permintaan maaf Risma untuk meringankan hukuman Zikria. Karena saat ini prosea hukum juga masih terua berjalan.

"Bahwa beliaunya sudah minta maaf kepada yang bersangkutan, sedangkan proses hukum nanti akam kami kaji lebih dalam," kata Sandi.

Menurut Sandi, kasus Zikria masih dalam proses penyelidikan. Namun, ia juga menyebut, dari permintaan maaf ini juga bisa saja meringankan hukuman tersangka.

"Ada prosesnya, ada tahapannya nanti akan ditangani kasat Reskrim, mudah-mudahan nanti jadi pelajaran bagi kita semua," kata Sandi.

Sandi pun meminta kepada seluruh masyarakat pandai dalam bersosial media. Sebab apa yang diucapkan atau ditulis di media sosial atau di grup, wajib dipertanggungjawabkan.

"Ini pembelajaran bagi bagi saya pribadi, maupun semua masyarakat bahwa di medsos itu bukan tidak bisa dijangkau, semuanya bisa dijangkau dan bisa diungkap, sebagai bukti bahwa apapun yang kita share di grup atau medsos wajib untuk dipertanggungjawabkan," ucap Sandi.

Sebelumnya, Risma melaporkan pemilik akun facebook bernama Zikria Dzatil. Zikria pun kini masih menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya setelah ditangkap di Bogor, pada 31 Januari 2020 kemarin. []

Berita terkait
Gus Salam: Ganja, Obat Alternatif Terakhir
KH Abdussalam Sokhib menilai ganja meski barang haram, tetapi bisa dimanfaatkan sebagai obat apabila keadaan darurat atau alternatif terakhir.
Pembangunan Kereta Gantung di Bromo Dapat Penolakan
PATRA Probolinggo telah mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Jatim terkait penolakan pembangunan kereta gantung di Gunung Bromo.
Pemulangan Atlet Jatim dari China Ganggu PON Papua
Pemulangan atlet asal Jatim dari China akibat mewabahnya virus corona, sehingga KONI Jatim harus melakukan reorientasi Training Centre.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina