Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengajukan tujuh tuntutan berkaitan ketidakpuasan hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Berikut ini tujuh tuntutan selengkapnya dalam infografis.
Tujuh Gugatan BPN ke Mahkamah Konstitusi
Baca juga:
- Bambang Widjojanto, Bermodalkan Nyali dan Pengalaman
- Bambang Widjojanto yang Kukenal Dulu
- Delapan Pengacara Prabowo di Mahkamah Konstitusi
- Yusril Memuji Langkah Prabowo ke Mahkamah Konstitusi
- Situasi Mahkamah Konstitusi Saat BPN Ajukan Gugatan
Berita terkait