TAGAR.id, Jakarta - Mereka yang menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz adalah di antaranya Vanessa Khong, calon istrinya, dan Rudiyanto, calon mertuanya. Indra Kenz tersangka kasus Binomo, jejak kejahatannya terus ditelusuri polisi.
Hal tersebut disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 19 April 2022.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan karena membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.
"Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan," ujar Whisnu.
Hasil penyelidikan menunjukkan, kata Whisnu, Rudiyanto membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz secara tunai. Dia membeli jam tangan itu dari Indra Kenz senilai Rp 8 miliar, dari harga asli Rp 24 miliar.
Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan.

"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," ujar Wishnu.
Calon istri dan calon mertua Indra Kenz itu menjalani pemeriksaan sejak Senin, 18 April 2022. Mereka dibombardir soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz. []
Baca juga
- Polisi Tetapkan Binomo CS Judi Online, Bagaimana Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan?
- Indra Kenz dan Doni Salaman Akan Dilaporkan ke Polisi?
- Polisi Kejar Aset Tersembunyi Indra Kenz, Diduga Capai Rp 78 Miliar
- Akankah Doni Salaman Susul Indra Kenz ke Penjara?