Jakarta - Gara-gara menggugah foto seksinya di media sosial, artis Tara Basro kini terancam hukuman penjara. Kepada Tagar kata Plt Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, menyatakan yang diakukan Tara melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Iya jelas melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 terkait pornografi," kata Ferdinandus.
Merujuk pasal itu, ancaman hukuman untuk perempuan yang antara lain membintangi film Pengabdi Setan itu cukup berat: 6 tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat 1 UU ITE, yang berbunyi: "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."
Ada pun bunyi pasal 27 ayat 1 yang disebutkan Ferdinandus sebagai berikut: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Tara Basro unggah foto bugil di Twitter dan Instagram. (Foto: Instagram/tarabasro)
Sebelumnya pelanggaran Pasal 27 ITE ini pernah "dijeratkan" kepada penyanyi Ariel Noah ketika penyanyi asal Bandung tersebut tersandung kasus video porno dirinya bersama artis Luna Maya dan Cut Tari pada 3 Juni 2010. Saat itu Ariel divonis 3,5 tahun penjara.
Tara Basro membuat publik heboh lantaran "menaikkan" foto syur-nya --diambil dari samping- di media sosialnya, Twitter dan Instagramnya. Di foto itu Tara tampil topless. Dalam unggahan tersebut, Tara mengkampanyekan gerakan perlawanan terhadap tindak bullying dan bodyshaming yang telah banyak memakan korban. "Coba percaya sama diri sendiri," cuit wanita 29 tahun itu dalam keterangan fotonya.
Postingan itu segera dikomentari positif oleh warganet lantaran menganggap Tara tengah mengajak semua orang untuk berdamai dan bentuk tubuh masing-masing.
"Mulai sekarang saya tidak akan insecure lagi soal perut buncitku. Ga perlu nahan perut lagi kalo di lift," komentarnya melalui akun @Siijago.
"Dan gue ga insecure lagi karena sterch mark," kata akun @tuebeatles.
"Wanita tidak harus langsing, putih, bulmat lentik, hidung mancung, muka glowing tanpa pori-pori, tanpa jerawat, nada suara merdu, kulit bersih tanpa bekas gigitan nyamuk, kaki mulus tanpa bekas knalpot. Tolong lahhh, kami juga punya hati yg tulus utk mencinta," timpal akun @vitanovitae.
Kendati demikian, sejumlah netizen lain menilai foto tersebut vulgar. []