Uni Eropa Dorong Pelarangan Merokok dan Vaping di Ruang Terbuka

Antimerokok yang lebih ketat, termasuk larangan merokok dan vaping di area ruang terbuka seperti taman bermain dan teras kafe
Seorang pria menghisap rokok elektrik atau vape sekali pakai, Newcastle-under-Lyme, Inggris, 14/9/2023. (Foto: voaindonesia.com/Carl Recine/Reuters)

TAGAR.id – Para menteri kesehatan dari 27 negara anggota Uni Eropa dijadwalkan bertemu di Brussels, Belgia untuk membahas aturan tegas mengenai asap rokok, yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi.

Negara-negara Uni Eropa, Selasa (3/12/2024), akan mendorong aturan antimerokok yang lebih ketat, termasuk larangan merokok dan vaping di area ruang terbuka seperti taman bermain dan teras kafe.

Para menteri kesehatan dari 27 negara anggota Uni Eropa dijadwalkan bertemu di Brussels, Belgia, untuk membahas aturan tegas mengenai asap rokok, yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi.

Menurut sumber diplomatik, rekomendasi itu kemungkinan besar akan disepakati meskipun adanya perbedaan pandangan politik terkait isu itu sebagaimana yang terjadi pada pekan lalu saat Parlemen Eropa menentang usulan serupa.

Namun, rekomendasi yang akan ditelurkan tersebut tidak akan mengikat mengingat isu kesehatan merupakan ranah masing-masing negara.

Rekomendasi tersebut memberikan gambaran kebijakan yang dapat diambil pemerintah di masa depan untuk menekan angka kematian dan penyakit akibat asap rokok.

Setelah usulan awal Komisi Eropa pada September lalu, sebuah draf dokumen disusun yang berisi seruan terhadap negara-negara Uni Eropa untuk memperluas pembatasan rokok, mencakup "produk-produk baru" seperti perangkat tembakau yang dipanaskan dan rokok elektronik, yang semakin digandrungi anak muda.

Pemerintah diminta untuk memberikan perlindungan efektif terkait aerosol yang dihasilkan dari perangkat tersebut di ruang-ruang tertutup seperti kantor dan gedung publik.

Perlindungan semacam itu juga harus diberikan di beberapa area luar ruangan, menurut draf itu.

pria merokok di JermanSeorang pria merokok di depan Katedral di Cologne, Jerman, 1/4/2024. (Foto: voaindonesia.com/AP)

Dalam praktiknya, pelarangan rokok itu akan berlaku di tempat-tempat publik seperti kolam renang, pantai, kebun binatang, bar yang terletak di atas atap bangunan, dan teras restoran.

Dorongan pelarangan merokok dan vaping muncul karena Uni Eropa berencana mengurangi jumlah perokok dari sekitar 25 persen saat ini menjadi kurang dari lima persen pada 2040, sebagai bagian dari "Rencana Pemberantasan Kanker".

Penggunaan tembakau diperkirakan menyebabkan lebih dari delapan juta kematian di seluruh dunia setiap tahun, termasuk sekitar 1,3 juta non-perokok yang terpapar asap rokok, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Parlemen Eropa pada minggu lalu melakukan pemungutan suara untuk menentang resolusi tentang subjek yang sama, setelah anggota parlemen di sayap kanan meloloskan amandemen untuk membedakan antara produk tembakau tradisional dan perangkat elektronik. (ah/rs)/AFP/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Inggris Pertimbangkan Perluas Larangan Merokok di Luar Ruangan
Akan tetapi, industri jasa pelayanan, seperti restoran dan pub, menilai langkah itu akan membuat semakin banyak bisnis terpaksa tutup
0
Uni Eropa Dorong Pelarangan Merokok dan Vaping di Ruang Terbuka
Antimerokok yang lebih ketat, termasuk larangan merokok dan vaping di area ruang terbuka seperti taman bermain dan teras kafe