Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2020 sebesar 8,51 persen, mengikuti besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Berikut besaran upah minimum 34 provinsi di seluruh Indonesia termasuk Jakarta, Bali, Aceh, dan Papua. Selengkapnya dalam infografis.
UMP 2020
Lihat infografis lain:
- Riwayat Mata Novel Baswedan
- Daftar Janji Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan
- Paling Tajir Hingga Termiskin 38 Menteri Jokowi
Berita terkait