Bandung, (Tagar 26/3/2019) - Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum tiga kali tidak muncul di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung. Ia tiga kali dipanggil Kejaksaan tinggi Jawa Barat sebagai saksi dalam sidang perkara dana bansos (bantuan sosial) Tasikmalaya, dan tiga kali pula ia tidak datang.
Wakil Ketua DPW PPP Jabar Yusuf Fuad mengatakan PPP sangat berharap Uu Ruzhanul Ulum taat hukum, menunjukkan sikap negarawan dengan hadir ke persidangan kasus perkara dana bansos Tasikmalaya di Pengadilan Tipikor Bandung.
“Sudah tiga kali mangkir ya? Iya tentu dalam tatanan hukum, kapasitas Uu sebagai saksi harus datang. Saya harap Pak Uu bisa taati hukum,” kata Yusuf Fuad kepada Tagar News saat dihubungi dari Bandung, Selasa (26/3).
Yusuf Fuad mengatakan kesibukan sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir di persidangan.
“Apa pun kondisi dari kader-kader kita, kader yang menjabat sebagai pejabat publik harus memperhatikan asas hukum, taat hukum,” kata Yusuf.
Ia mengatakan sampai saat ini DPW PPP Jawa Barat belum menentukan sikap, belum melakukan pembahasan detail tentang Uu yang berstatus saksi dalam kasus dana bansos Tasikmalaya.
Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)
Dihubungi secara terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum enggan memberikan tanggapan soal ketidakhadirannya pada persidangan kasus dana bansos Tasikmalaya di Pengadilan Tipikor Bandung. Uu hanya mengatakan "khawatir" saja.
Sementara itu, Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Bandung, Muradi mengatakan pemanggilan saksi sudah ada aturannya, ada atau tidak ada saksi proses persidangan akan terus berjalan.
Muradi mengatakan, ada dua alasan kenapa Uu Ruzhanul Ulum mangkir sampai tiga kali.
“Pertama, bisa saja dia tidak hadir memang karena kesibukannya sebagai pejabat,” kata Muradi.
Kedua, lanjutnya, bisa juga ada alasan lain seperti mengulur waktu atau alasan politis lain yang memang harus diambil oleh Uu Ruzhanul Ulum. Tetapi, apa pun alasannya sebagai warga negara yang baik sekaligus pejabat publik eloknya Uu Ruzhanul Ulum hadir dalam persidangan tersebut.
“Harusnya hadir dan sampaikan yang sebenarnya, sebagai Wakil Gubernur Jabar harus bisa hadirn ini kaitannya sebagai pejabat publik harus bisa memberikan contoh bagi masyarakat,” tutup dia. []
Baca juga:
- Persaudaraan Alumni 212 Dukung Jokowi-Ma'ruf, Kata Uu Ruzhanul Ulum
- Uu Ruzhanul Ulum: Hentikan Saling Serang di Media Sosial
- PPP Yakin Ridwan Kamil Akan Pilih Uu Ruzhanul
- Ridwan Kamil: Uu Ruzhanul Kandidat yang Tepat Dampingi Saya
- Wagub Jabar: Sangat Luar Biasa, Ketegasan dan Program Jokowi