Jakarta – Vaksinasi vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021. Plt Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan “Kami harapkan hari Selasa sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," ujarnya dalam pernyataan tertulis tentang sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara virtual, pada Minggu (12/12). Eva Mazrieva melaporkannya untuk VOA.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, jumlah sasaran vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun ini mencapai 26,5 juta. Pelaksanaan vaksinasi ini sesuai dengan instruksi presiden dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sebelumnya.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten dan kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.
Sampai saat ini, sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten dan kota dari 11 provinsi sudah memenuhi kriteria tersebut. Kesebelas provinsi itu adalah Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksinasi Anak Pakai Sinovac. Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah mendapatkan otorisasi penggunaan darurat. Hingga akhir Desember nanti diperkirakan akan digunakan 6,4 juta dosis vaksin Sinovac.

Maxi menegaskan bahwa mulai tahun depan vaksin Sinovac khusus hanya digunakan untuk dosis anak, sementara non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun ini diberikan dua kali dengan interval minimal 28 hari, di mana sebelum disuntikkan anak-anak akan diperiksa dengan format standar sebagaimana pemeriksaan sebelum vaksinasi pada orang dewasa.
Puskesmas, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta akan menjadi lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, meskipun diharapkan “akan didirikan pula pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lain, atau lembaga kesejahteraan sosial seperti panti asuhan.” (em/pp)/voaindonesia.com. []
Kemendikbudristek: Vaksinasi Anak Upaaya Persiapan PTM
Gubernur DKI dan Kapolda-Pangdam Luncurkan Vaksinasi Anak
Perlunya Vaksinasi Anak dan Dewasa di Tengah Pandemi
Pandemi Covid-19 Perlambat Vaksinasi Rutin Anak-anak