Yogyakarta - Jaringan Bioskop XXI kembali membuka operasionalnya di beberapa kota di Indonesia setelah tutup dalam kurun waktu lama lantaran pandemi. Begitu juga XXI di Yogyakarta, juga kembali beroperasi.
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi XXI @cinema.21 terdapat sebuah flayer yang diposting pada Senin, 26 Oktober 2020 pukul 12.00 yang bertuliskan sebagai berikut:
JIKA RINDU SUDAH TAK TERTAHANKAN, YUK SEGERA DITUNTASKAN!
Buat Sobat XXI yang tinggal di wilayah tersebut, bisa segera menuntaskan kerinduan dan kembali mengapresiasi film nasional.
Jatiland XXI, Ternate-Jayapura XXI-Transmart Pontianak XXI- TSM XXI, Ciwalk XXI Bandung- Studio XXI Banjarmasin- Big Mall XXI Samarinda-Transmart Pangkal Pinang XXI- OPI Mall XXI Palembang- Empire XXI Yogyakarta- Mega XXI-Batam
Info lengkap kunjungi www.21cineplex.com
#ASIKnyakeBioskop
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sudah merestui para pengelola bioskop untuk membuka lagi bioskop yang dikelolanya. “Kemarin kami sudah memverifikasi langsung satu di antara dua bioskop di Kota Yogyakarta, yakni Empire XXI. Silakan beroperasi meski hasil verifikasinya memang belum keluar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Edi Sugiharto, Senin, 26 Oktober 2020.
Bioskop XXI (Foto: 21cineplex.com)
Menurut Edi, pihaknya datang dalam tim lengkap ke bioskop tersebut untuk melakukan verifikasi protokol kesehatan. Tim gabungan itu terdiri dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). “Semua kami ke sana (bioskop), memberi masukan agar pengoperasian sesuai standar WHO,” imbuh Edi.
Silakan beroperasi meski hasil verifikasinya memang belum keluar.
Pemkot tak mempermasalahkan ketika bioskop sudah mulai menjual tiket untuk pengunjung meski hasil verifikasi belum turun. Alasannya, karena Pemkot Yogyakarta juga tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memaksa pengelola bioskop harus menghentikan operasinya seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia. Ya, diketahui pengelola bioskop tersebut sudah menjual tiket sejak Sabtu, 24 Oktober 2020.
“Tidak masalah, Kota Yogya juga kan tidak menerapkan PSBB, juga bukan zona merah. Tapi, dari segi kapasitas tetap harus disesuaikan dengan rekomendasi WHO (World Health Organization), yakni 50 persen dari kapasitas, sehingga nantinya pasti ada kursi-kursi kosong di setiap sesi pemutaran film itu,” tutur dia.
Baca Juga:
Lebih lanjut Edi menjelaskan, selain pembatasan kapasitas penonton, beberapa protokol khusus yang wajib ditaati pengelola bioskop sesuai dengan rekomendasi WHO adalah terkait alur keluar masuk yang wajib diatur oleh petugas. Sehingga, penonton tidak bisa berkerumun saat hendak masuk, atau keluar dari ruang theater.
“Setelah film selesai, akan ada petugas yang memberikan arahan, agar keluar satu per satu. Lalu, selama menyaksikan film, penonton tetap wajib memakai masker. Jarak antrean dibatasi 1,5 meter. Hal-hal semacam itu yang lebih kami tekankan saat verifikasi,” tegas dia.
Edi pun mengapresiasi kebijakan manajemen Empire XXI yang sudah menyediakan QR Code yang wajib diakses setiap penonton. Sehingga, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan data diri penonton sudah tersedia seluruhnya dan mudah dilacak. Pada QR Code ini akan terdata nama, alamat, nomor telpon, semua identitas penonton atan terinput dalam sistem tersebut. “Kami sudah cek langsung dan membuktikan bahwa memang benar, Cared+ (QR Code) berfungsi dengan baik,” imbuhnya.
Baca Juga:
Namun, lantaran masih berada dalam situasi pandemi, Edi menegaskan, pengelola bioskop belum bisa memutar film dalam jumlah normal per harinya. Terlebih, dalam setiap jeda antar pemutaran film, harus dilakukan disinfeksi sebagai upaya sterilisasi yang memakan waktu sekira 30 menit.
“Prosedur WHO, harus ada disinfeksi yang kadar cairannya juga sudah dikonsultasikan ke Dinas Kesehatan. Informasi yang kemarin kami terima, dalam satu hari hanya ada lima penayangan, karena pandemi, operasionalnya belum bisa penuh,” tandas Edi. []