Jakarta - Sebuah video TikTok berisi adegan Hana Hanifah berjoget dengan beberapa orang viral di lini masa media sosial. Pasalnya, video tersebut memperlihatkan aksi sang selebgram yang tengah menari di sebuah ruangan dengan latar logo Badan Intelejen Negara (BIN).
Seorang pengguna media sosial Twitter dengan akun @BudakBaonk_ID misalnya. Ia mengunggah video berdurasi 17 detik itu sembari mempertanyakan mengenai lokasi adegan tersebut diambil. Ia seolah ingin meyakinkan mengenai kebenaran latar logo BIN tersebut.
"Benarkah artis HH (Hana Hanifah) yang tersandung prostitusi online berjoget tiktok di BIN??," cuit akun @BudakBaonk_ID, dikutip Tagar pada Jumat, 17 Juli 2020.
Tersebarnya video tersebut kemudian menuai ragam komentar dari warganet. Beberapa dari mereka berharap video tersebut hanyalah hoaks, lantaran jika hal itu benar terjadi dinilai dapat menurunkan citra BIN sebagai sebuah lembaga negara.
"Ini hoax or ori ya Pak admin? Sangat memalukan klu video itu bukan hoax," tulis seorang warganet.
"Ahh postingan ini menurutku ga layak ditayangkan, Lembaga Spt BIN ga mungkin sembarangan orang bisa masuk, apalagi bikin acara tik tok spt ini," kata warganet lain menimpali.
Video Hana Hanifah viral di media sosial lantaran berisi adegan joget dengan latar logo BIN. (Foto: Twitter/BudakBaonk_ID)
Belakangan, Direktur Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, angkat bicara dan memberikan penjelasan mengenai isu hana Hanifah bergoyang TikTok di kantor BIN. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengundang selebgram yang saat ini menjadi saksi kasus perdagangan orang itu ke kantornya.
"BIN tidak pernah mengundang Hana Hanifah dalam berbagai kegiatan. Goyang TikTok yang viral tidak dilakukan di kantor BIN meskipun ada logo BIN," ujar Wawan kepada wartawan, dikutip Tagar pada Jumat, 17 Juli 2020.
"Semua gambar Hana Hanifah tidak ada yang diambil di BIN, dan BIN tidak pernah berhubungan dengan Hana apalagi mengundangnya baik secara formal maupun informal," kata dia.
Wawan mengatakan, selama ini ada sejumlah pihak yang menggunakan logo BIN demi kepentingan kebanggaan semata, meski sejatinya orang tersebut tidak ada hubungannya dengan lembaga negara itu. Tindakan seperti itu kerap ditemui baik di dunia nyata maupun di media sosial.
Lantaran itu, kata Wawan, selama ini pihaknya terus melakukan penertiban demi menurunkan potensi penyalahggunaaan logo BIN oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hana Hanifah (tengah berdiri) ketika di Mapolrestabes Medan, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)
Diberitakan sebelumnya, nama Hana Hanifah tengah menjadi sorotan publik usai ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi di sebuah hotel. Meski belakangan melalui kuasa hukumnya, ia membantah kabar tersebut.
Achmad selaku kuasa hukumnya mengatakan saat ini Hana Hanifah telah dipulangkan dari Kapolrestabes Medan, setelah terbukti tidak bersalah. Ia juga menegaskan jika kliennya itu hanya menjadi saksi dalam kasus prostitusi tersebut.
Achmad mengatakan, saat ini pihaknya hanya menduga jika Hana Hanifah dijebak oleh oknum tertentu hingga terseret dalam kasus prostitusi dari kalangan selebriti.
- Baca juga: Model Cantik Catherine Wilson Ditangkap Polisi Narkoba
- Baca juga: Kasus Dipo Latief, Nikita Mirzani Divonis Bersalah
"Ya ada kemungkinan, dan karena prosesnya masih berjalan, maka statusnya masih sebagai saksi," ucap Machi Achmad beberapa waktu lalu. []