Padang - Video seorang perwira pertama (pama) Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap tiga anggota Polri beredar di media sosial (medsos).
Benar, mereka itu terlambat datang apel makanya diambil tindakan itu.
Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik yang tersebar di laman medsos Facebook atas nama Firmansyah Padang TerapiStroke itu, seorang perwira polisi melakukan pemukulan terhadap tiga anggota Polri di lapangan apel Mapolres Padang Pariaman.
"Penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala," begitu kutipan kalimat di akun media sosial tersebut dengan menyertakan tagar #kapolri, #kadivpropampolri, #humaspolri, pada Rabu, 25 Maret 2020.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi lantaran tiga anggota Polri itu terlambat datang apel.
"Benar, mereka itu terlambat datang apel makanya diambil tindakan itu," kata Satake Bayu kepada Tagar, Rabu, 25 Maret 2020 malam.
Satake mengatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Padang Pariaman.
"Saya sudah hubungi Kapolresnya, kasus tersebut telah diambil alih oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam)," katanya. []