Sebelum menjadi provinsi, pulau Bali dikuasai oleh Kerajaan Majapahit sejak tahun 1343. Kemudian pada tahun 1597, Bali mulai berhubungan dengan Belanda secara tidak intensif, sampai abad ke-19. Pada abad ke-19, tercatat ada 10 kerajaan di Bali. Struktur pemerintahan di Bali pada abad 19 mendekati struktur konfederasi.