Makassar - Video aksi personel Patroli Kota (Patko) Sabhara Polrestabes Makassar meringkus dua pelaku tabrak lari viral di media sosial, Jumat 11 September 2020. Namun, saat diamankan pihak kepolisian menemukan 1300 gram narkotika jenis ganja sintetis yang terbungkus sebanyak 20 paket.
Adapun identitas kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial, Wa, 34 tahun, warga Jalan Rajawali dan TD, 24 tahun, warga Jalan Minasa Upa, Kota Makassar.
Saat akan digeledah pelaku melarikan diri kemudian dikejar dan berhasil dicegat di Jalan Karunrung.
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pelaku sudah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar.

"Iya benar, kejadian itu terjadi, Jumat 11 September 2020 sore tadi, kami amankan dua orang pemuda dengan barang bukti berupa ganja sintetis sebanyak 20 paket besar," kata Kasat Sabhara Polrestabes Makassar kepada Tagar.
Kejadian itu berawal saat personel Tim Patko Sabhara Polrestabes Makassar melakukan patroli di Jalan Sutomo dan curiga melihat kendaraan yang digunakan dua orang pelaku tersebut. Tetapi, saat akan diperiksa kedua pemuda itu langsung melarikan diri sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran.
"Saat akan digeledah pelaku melarikan diri kemudian dikejar dan berhasil dicegat di Jalan Karunrung, disitulah kami menemukan 20 paket bungkusan ganja sintetis," katanya.
Selanjutnya, kedua pemuda tersebut bersama barang buktinya diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []