Jakarta, (Tagar 27/5/2018) - Beredar di media sosial sepucuk surat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) meminta tunjangan hari raya (THR) pada pengusaha.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai Tarawih di Masjid Istiqlal, Sabtu malam (26/5) dimintai tanggapan wartawan terkait beredarnya surat Ormas tersebut.
Ia mengatakan apabila masyarakat atau siapa pun menemukan kejanggalan semacam itu, sesuatu yang tidak pada tempatnya, langsung saja melaporkannya ke polisi.
"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum, laporkan kepada penegak hukum. Laporkan!" ujarnya.
Surat ormas (organisasi kemasyarakatan) meminta tunjangan hari raya (THR) pada pengusaha, beredar luas di media sosial
"Jadi menurut saya dibuat simpel. Jadi tidak terlalu khawatir. Apakah pribadi, apakah siapa pun, bila melakukan tindakan yang melanggar hukum, laporkan saja pada penegak hukum, karena itu melanggar hukum," lanjutnya.
Sebelumnya surat dengan kop sebuah Ormas beredar di media sosial. Surat berisi permohonan tunjangan hari raya itu ditujukan pada pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara, juga ada yang ditujukan pada pengusaha di Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengaku belum mengetahui dan akan mengecek peredaran surat tersebut. (af)