Bantul - Badan Pengawas Pemelihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan pemeriksaan terhadap pasangan Calon Bupati Bantul nomor urut 2 NoTo.. Pemanggilan ke kantor Bawaslu Kabupaten Bantul pada Kamis, 26 November 2020.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menjelaskan bahwa pasangan NoTo dipanggil guna menjelaskan dan proses klarifikasi video yang tengah beredar di masyarakat. Bawaslu melakukan klarifikasi ini terkait adanya pelaporan dari masyarakat.
“Jadi hari ini ada dua proses klarifikikasi baik video dari pasangan calon nomor urut satu maupun dua, dua-duanya juga kita panggil,” jelas Harlina ditemui usai pemeriksaan, Kamis, 26 November 2020.
Bawaslu menegaskan bahwa melapor itu adalah hak dari pelapor, dan terpenting pelapor sudah memenuhi syarat sebagai pelapor dalam undang-undang maupun peraturan yang ada dibawahnya.
Kata Harlina yang memiliki hak untuk melapor ada 3, diantaranya yaitu peserta pemilihan, warga negara setempat yang memiliki hak pilih, serta pemantau pemilihan.
“Ketika salah satu tersebut melapor maka layak dikategorikan sebagai diluar konteks apakah itu saling menyerang atau black campaign. Kita menghargai apa yg menjadi bentuk pelaporan,” ucap Harlina.
Menurutnya kalaupun tidak ada pelaporan dari masyarakat jika itu sudah menjadi informasi awal, Bawaslu juga memiliki wewenang atau kewajiban untuk menindaklanjuti apa yang menjadi informasi.
Iya memang itu saya, dan benar itu saya. Tapi untuk unsur-unsurnya tanya ke tim saya saja. Saya pribadi menganggap itu bukan unsur kampanye. Kampanye kok ke simbah-simbah,
Sementara itu, Calon Bupati nomor urut dua, Suharsono yang turut dipanggil oleh Bawaslu mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti hukum yang ada, sesuai dengan prosedur terkait video yang tengah beredar di masyarakat.
“Sebagai warga negara yang baik, saya harus mengikuti hukum yang ada, apabila ada pemanggilan ya saya penuhi,” jelas Suharsono setelah proses pemeriksaan oleh Bawaslu.
Ia juga mengaku bahwa di video yang beredar di media sosial itu memang dirinya. "Iya memang itu saya, dan benar itu saya. Tapi untuk unsur-unsurnya tanya ke tim saya saja. Saya pribadi menganggap itu bukan unsur kampanye. Kampanye kok ke simbah-simbah," kata Suharsono.

Lalu, Kuasa hukum tim pasangan calon nomor urut dua, Romi Habie mengatakan bahwa calon bupati nomor urut dua sebagai warga negara memberikan contoh ketika diminta klarifikasi datang untuk memberikan klarifikasi terkait beredarnya video yang menurut Bawaslu sebagai dugaan kampanye.
“Beliau sendiri yang melakukan klarifikasi, sebelumnya tim sudah melakukan klarifikasi secara tertulis terkait video tersebut,” jelas kuasa hukum tim pasangan calon nomor urut dua. []
Baca juga: