Jakarta – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan bahwa kota terbesar di negara itu, Auckland, akan menerapkan karantina wilayah (lockdown) selama tujuh hari mulai Minggu, 28 Februari 2021, pagi setelah ada kasus virus corona (Covid-19) lokal baru yang tidak diketahui asal-usulnya. PM Arden mengumumkan hal ini pada hari Sabtum 27 Februari 2021.
Laporan situs independen, worldometer, tanggal 27 Februari 2021 jumlah kasus konfirmasi positif virus corona di Selandia Baru mencapai 2.371 dengan 6 kematian.
Kebijakan ini terjadi dua minggu setelah hampir 2 juta penduduk Auckland kembali dikarantina selama tiga hari ketika sebuah keluarga yang terdiri dari tiga orang didiagnosis tertular varian virus corona dari Inggris.

Kantor Berita Reuters, Sabtu, 27 Februari 2021, melaporkan pasien mengalami gejala pada hari Selasa, 23 Februari 2021, dan dianggap berpotensi menular sejak Minggu, 28 Februari 2021, kata para pejabat. Orang tersebut telah mengunjungi beberapa tempat umum selama periode tersebut.
“Berdasarkan ini, kami berada dalam posisi yang tidak menguntungkan tetapi perlu untuk melindungi warga Auckland lagi,” kata Ardern.
Otoritas kesehatan Selandia Baru mencoba mencari tahu apakah kasus baru itu terkait dengan klister sebelumnya.
Karantina wilayah dengan batasan Level 3, kata Ardern, akan memungkinkan orang meninggalkan rumah hanya untuk belanja dan pekerjaan penting. Tempat umum akan tetap ditutup. Pembatasan di negara lain akan diperketat menjadi pembatasan tingkat 2, termasuk pembatasan pertemuan publik (ah)/Reuters/voaindonesia.com. []