Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons terhadap gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dasco menegaskan bahwa protes tersebut merupakan bagian dari dinamika politik dan demokrasi yang sehat. "Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima revisi UU TNI ini," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Dasco menekankan bahwa DPR telah berupaya mengakomodasi berbagai masukan dari elemen masyarakat. Ia mengklaim bahwa mahasiswa, organisasi non-pemerintah (NGO), dan koalisi masyarakat sipil telah diajak berdialog untuk memberikan pandangan mereka terhadap revisi UU ini. "Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk koalisi masyarakat sipil. Kami undang mereka untuk berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodasi dalam revisi UU TNI," jelasnya.
Revisi UU TNI resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 20 Maret 2025. Meskipun tidak ada fraksi DPR yang menolak pengesahan revisi ini, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan terhadap isi revisi UU tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses legislasi dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang.
Dasco berharap bahwa dengan adanya revisi UU TNI, ke depannya dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara TNI dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan transparansi dalam implementasi regulasi baru ini. "Kami berharap dengan revisi ini, TNI dapat lebih dekat dengan masyarakat dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan nasional," tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi, Dasco mengajak semua pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses politik. Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat sangat berharga untuk memperbaiki dan memperkuat institusi negara. "Mari kita bersama-sama membangun bangsa ini dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan," pungkasnya.