Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mengatakan penyelenggaraan Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 boleh-boleh saja dilakukan, karena tidak ada anjuran sekaligus tidak ada larangan. Jadi kalau tak dilaksanakan, tidak berdosa.
"Dilaksanakan tidak apa-apa (reuni 212), tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut di Jakarta, seperti diberitakan Antara Rabu, 27 November 2019.
Menurut dia, sesuatu yang mubah atau boleh, bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan.
Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan.
Misalnya, kata dia, menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air, dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.
Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa.
Baca juga: Rizieq Shihab Enggan Beli Tiket Pulang ke Indonesia
Aksi Mujahid 212 di Simpang Patung Kuda, Monas, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2019 meminta Jokowi mundur sebagai presiden. (Foto: Tagar/Deddy Hutapea)
"Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," katanya.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, saat ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai dan kondusif.
Suasana tersebut, kata dia, penting setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum (Pemilu) berlangsung.
Dalam beberapa waktu terakhir, lanjutnya, kontestasi demokrasi sempat membuat hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang dan penuh dengan kecurigaan.
Baca juga: Menakar Potensi Terorisme Saat Reuni PA 212 di Monas
"Untuk hal tersebut semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif," kata Zainut.
Wamenag Zainut berujar, dengan merajut kedamaian, kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. []