Warga Padang Lawas Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

Sesosok mayat ditemukan tergeletak di areal perkebunan sawit, Senin 29 Juli 2019.
Sesosok mayat lelaki ditemukan di kebun sawit di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Palas (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Padang Lawas - Warga Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, geger. Sesosok mayat ditemukan tergeletak di areal perkebunan sawit, Senin 29 Juli 2019.

Kapolsek Barumun AKP Sudirman mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Ternyata di TKP yang berjarak dua kilometer dari Desa Pagaran Mompang, benar ditemukan mayat lelaki terbujur kaku dalam kondisi telungkup dengan alat semprot masih menempel di punggung korban," jelas Kapolsek.

Atas permintaan keluarga, mayat korban akan dibawa ke Sibolga untuk dikebumikan

Kemudian, lanjut Kapolsek, petugas mengevakuasi jasad ke desa. Dan sesampainya di desa, identitas korban diketahui yakni atas nama Edwart Sibarani, 55 tahun, warga Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Palas.

Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Sibuhuan guna dilakukan visum. "Helena Sinurat (istri korban) turut mendampingi jenazah korban sepanjang dilakukan visum," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Sibuhuan yang disaksikan langsung oleh istri korban, tambah Kapolsek, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan diduga korban meninggal secara wajar.

"Atas permintaan keluarga, mayat korban akan dibawa ke Sibolga untuk dikebumikan," ucapnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.