Sleman - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis hasil Operasi Progo 2020 yang dilaksankan selama 14 hari. Hasilnya polisi mengamankan 26 orang yang terlibat dalam 19 kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.
Dari hasil interogasi kepada para tersangka, polisi menemukan beberapa modus yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang yang rawan menjadi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Burkan Rudy mengatakan, dari beberapa modus itu, ibu-ibu menjadi pihak yang rawan menjadi korban.
"Sering kali ibu-ibu menggunakan ponsel saat berkendara. Ibu-ibu yang seperti ini rawan korban penjambretan," kata AKBP Burkan Rudy kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda DIY. Kamis, 27 Agustus 2020.
Modus lain yang juga kerap digunakan pelaku yaitu dengan berpura-pura tanya alamat kepada ibu-ibu yang menggunakan perhiasan leher (kalung). Biasanya mereka beraksi saat korban sedang menuju ke tempat penjual sayur pada pagi hari atau menyapu halaman rumah.
Yang lebih menyeramkannya lagi, ada pelaku kejahatan yang membawa senjata tajam (sajam) untuk melukai korbannya pada saat memberikan perlawanan. Sehingga pelaku dapat leluasa menggasak barang-barang berharga milik korban.
Ada juga yang melukai korban menggunakan sajam lalu diambil barangnya.
Selain menjelaskan pihak-pihak yang rawan menjadi korban kejahatan, Burkan juga memaparkan lokasi dan waktu rawan terjadinya kejahatan.
Titik paling tinggi kerawanannya adalah jalanan dan tempat-tempat yang sepi, sementara waktu rawan kejahatan antara pukul 00.00 sampai 07.00 WIB.
"Itu jam-jam rawan kejahatan karena sudah banyak orang yang tidur jadi sepi. Sehingga dimanfaatkan oleh mereka untuk berbuat kriminalitas," ujarnya.
Demi keselamatan bersama, Burkan mengimbau agar masyakarat tidak menggunakan ponsel saat berkendara, rata- rata pelaku mengincar orang yang sedang menggunakan ponsel saat berkendara.
Juga membatasi perhiasan jangan sampai menonjol yang dapat memancing pelaku. Segera membuat laporan jika menjadi korban kejahatan kepada pihak berwajib.
"Secepatnya segera melapor kalau menjadi korban kejahatan. Sebaiknya masyarakat juga memasang kamera CCTV di rumah agar mempermudah penyelidikan kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,' katanya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto, menambahan, selama pelaksanaan Operasi Progo 2020 semua target operasi (TO) berhasil diungkap.
Dari hasil operasi curas Progo 2020, Ditreskrimum Polda DIY dan jajaran telah berhasil mengungkap 19 kasus dengan rincian 13 target operasi (TO) dan 6 Non target operasi (NTO).
"Tersangka semua ada 26 orang. Dari target operasi ada 18 , NTO ada 8 jadi semuanya 26 tersangka. Dengan rincian Polda DIY sebanyak 6 tersangka, Polesta Yogya ada 8 tersangka, Polres Sleman ada 6 tersangka, polres Bantul 2, Kulon Progo 1 tersangka dan Gunung Kidul ada 6 tersangka," kata KombesPol Yuliyanto. []