Waspada Cuaca Buruk di Aceh

BMKG mengeluarkan peringatan dini tentang potensi cuaca buruk di Aceh.
Nelayan sedang berlayar di Perairan Kota Lhokseumawe. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Lhokseumawe – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun I Sultan Iskandar Muda, mengeluarkan peringatan dini tentang potensi cuaca buruk di Aceh, sehingga nelayan diimbau untuk lebih hati-hati.

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun I Sultan Iskandar Muda Zakaria, mengatakan saat sekarang ini terjadi pusaran angin di wilayah Simeulu, sehingga menyebabkan terjadinya tinggi gelombang.

Kami juga mengimbau kepada nelayan untuk lebih berhati-hati, karena gelombang lautnya sudah tergolong tinggi. Apabila ingin melaut, maka jangan lupa untuk membawa perlengkapan keselamatan.

“Karena adanya pusaran itu, sehingga menyebabkan terjadinya angin kencang. Kecepatan angin tersebut diperkirakan bisa mencapai 50 kilometer per jam dan menyebabkan terjadinya tinggi gelombang,” ujar Zakaria, Jumat, 7 Febbruari 2020.

Zakaria menambahkan, tingginya gelombang laut di wilayah Samudra Hindia Barat Aceh berpotensi mencapai 4 meter, gelombang laut di Sabang – Banda Aceh mencapai 2, 5 meter, gelombang laut di Barat – Selatan Aceh mencapai 2,5 dan tinggi gelombang laut di Selat Malaka bagian utara mencapai 2,5 meter.

Apabila gelombang laut telah mencapai 4 meter, maka sudah tergolong tinggi dan tidak semua kapal mampu menerobos gelombang tersebut, hanya kapal-kapal besar saja yang bisa melewatinya.

“Kami juga mengimbau kepada nelayan untuk lebih berhati-hati, karena gelombang lautnya sudah tergolong tinggi. Apabila ingin melaut, maka jangan lupa untuk membawa perlengkapan keselamatan,” tutur Zakaria.

Tambahnya, apabila sudah melihat awal berubah menjadi gelap, maka harus segera menepi ke daratan, karena itu merupakan kumpulan awan kumulonimbus yang bisa menghasilkan angin kencang.

“Jadi kalau sedang melaut, kemudian tiba-tiba melihat awan sudah berubah menjadi gelap dan hitam, maka segera lah menepi karena itu merupakan awan kumulonimbus dan bisa menghasilkan angin kencang,” kata Zakaria. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kasus SPPD Fiktif Dewan Abdya Aceh Diberhentikan
Penyelidikan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh dihentikan.
Pelecehan Seksual, Pimpinan Pesantren Aceh Banding
Majelis Hakim Mahkamah Syariah memvonis AI,45 pimpinan salah satu pesantren di Aceh dengan hukuman 15 tahun penjara.
Aceh Upayakan Pemulangan Nelayan di Luar Negeri
Pemerintah Provinsi Aceh saat ini tengah mengupayakan untuk memulangkan 31 nelayan yang ditahan otoritas Thailand.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.