Jakarta - Belakangan ini banyak laporan penipuan dan pencurian uang yang dilakukan melalui akun WhatsApp. Modus seperti ini pernah dilakukan melalui platform media sosial lain seperti Instagram dan Facebook.
Melansir laman The Straits Times pada Jumat, 21 Februari 2020, terdapat 18 laporan penipuan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang terjadi di Singapura. Modusnya adalah penipu mengambil alih akun korban dan menghubungi teman-teman korban untuk meminta dikirimkan gambar kartu kredit dan debit mereka.
Proses pengambilan akun tersebut dilakukan dengan cara mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban, kemudian memintanya untuk mengirimkan enam digit kode verifikasi.
Ketika kode verifikasi tersebut didapat, korban akan kehilangan akses ke akun WhatsApp yang ditautkan melalui nomor ponselnya.
Kode verifikasi ini memang sangat penting keberadaannya. Pasalnya, pengguna hanya bisa masuk ke aplikasi WhatsApp jika sudah memasukkan kode tersebut saat mendaftarkan nomor telepon untuk perangkat baru.
Penipu menyamar sebagai korban pertama untuk mengirim pesan kepada kontak yang terdapat di akun WhatsApp tersebut.
Selanjutnya, Penipu akan meminta nomor kontak dan gambar kartu kredit atau debitnya dengan dalih membantu mereka untuk mendaftar dan mengklaim hadiah undian palsu yang dilakukan secara online melalui marketplace seperti Shopee, Lazada dan Qoo10.
Setelah korban kedua mengirimkan kontak dan gambar kartu kredit dan debitnya, penipu akan meminta mereka untuk memberikan kode one time password atau OTP yang berfungsi untuk mengesahkan transaksi yang dilakukan di kartu-kartu itu. Modus serupa juga pernah dilaporkan di platform media sosial Facebook dan Instagram.
Ilustrasi - logo WhatsApp. (Foto: REUTERS/Rupak De Chowdhuri )
Menanggapi aduan itu, kepolisian setempat mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan informasi pribadi, rincian rekening bank atau kartu, dan OTP kepada siapapun, termasuk membagikan kode verifikasi akun WhatsApp mereka.
Baca juga: WhatsApp Mudah Diretas, Kominfo Belum Bertaring
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming hadiah undian yang tidak jelas keberadaannya. Masyarakat harus memeriksa keaslian undian tersebut melalui situs web resmi dari marketplace yang tercantum dalam pesan tersebut.