Jakarta - Pemerintah Singapura melaporkan, seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 68 tahun meninggal terkena infeksi virus corona Covid-19. Kematian lansia asal Indonesia ini merupakan korban ke empat di negara itu berdasarkan data Kamis, 2 April 2020.
Seperti diberitakan dari Channel News Asia, korban berjenis kelami laki-laki merupakan pemegang ijin kerja di Singapura. Ia diketahui telah berada di Indonesia dari tanggal 20 Januari hingga 16 Maret 2020.
Baca Juga: Singapura Penjarakan yang Tidak Taati Jarak Fisik
Lansia itu sempat dirawat di Pusat Penyakit Menular Nasional
Pada 22 Maret, lansia itu dirawat di Pusat Penyakit Menular Nasional (NCID) Singapura dan dikonfirmasi positif virus corona pada hari yang sama. Ia masuk unit perawatan insentif mulai 26 Maret 2020 dan didiagnosa mengalami komplikasi serius. Setelah dirawat selama tujuh hari, laki-laki tua itu akhirnya meninggal.

Pihak NCID telah menemui keluarga orban dan memberikan bantuan. Namun tidak diketahui, apakah keluarga lansia itu ikut dirawat. Profil pasien cocok dengan kasus 476, yang pertama kali dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura pada 23 Maret. Hingga Rabu, 1 April 2020, jumlah kasus Covid-19 di Singapura mencapai 1.000 orang.
Kasus kematian pertama akibat infeksi virus corona terjadi pada 21 Maret. Korban lansia warga Singapura berusia 75 tahun, memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi. Sedangkan kasus kedua pria Indonesia berusia 64 tahun dengan riwayat penyakit jantung.
Simak Pula: Singapura Bikin Aplikasi Pelacak Virus Corona
Pada Minggu lalu, seorang laki-laki berusia 70 tahun menjadi orang ketiga yang meninggal dunia karena virus corona. Dia diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan hiperlipidemia.[]