Wulan Guritno, yang dikenal dengan nama lengkap Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno, resmi mengundurkan diri sebagai Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).
Pengunduran dirinya sebagai komisaris pengelola klub malam Lucy in the Sky di SCBD telah sah berlaku sejak 11 November 2024.
Pengunduran diri Wulan Guritno ini menjadi efektif 90 hari setelah perusahaan menerima surat pengundurannya pada 12 Agustus 2024.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan di keterbukaan informasi BEI, perusahaan menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut telah menjadi sah dan berlaku mulai tanggal tersebut.
Perusahaan berencana mengangkat komisaris independen baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 25 November 2024. Hingga RUPS tersebut digelar, perusahaan akan sementara waktu tidak memiliki komisaris independen.
"Perseroan akan mengangkat Komisaris Independen yang baru pada RUPS yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 25 November 2024 yang akan datang," demikian bunyi pernyataan resmi perusahaan.
Selama periode ini, perusahaan akan tetap beroperasi dengan struktur manajemen yang ada.
Pengunduran diri Wulan Guritno ini menandai akhir dari periode kepemimpinannya sebagai komisaris di PT Lima Dua Lima Tiga Tbk.
Keputusan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi perusahaan dan klub malam Lucy in the Sky di SCBD.