Yogyakarta Alokasikan Rp 14,8 Miliar Cegah Corona

DPRD DIY menyetujui Pemda mengalokasikan anggaran Rp 14, 8 miliar dari APBD 2020 untuk penanganan Corona di Yogyakarta.
Komisi A DPRD DIY saat memberikan pernyataan tentang anggaran Rp14,8 miliar untuk penanganan pandemik Corona pada Rabu, 18 Maret 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyetujui Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,8 miliar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19). Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY tahun 2020.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suswanto mengatakan, dana yang disiapkan berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.20/2020 tentang Percepatan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. "Maka kami mendukung penggunaan dana tidak terduga senilai Rp 14,8 miliar," ungkapnya dalam jumpa pers di DPRD DIY, Rabu, 18 Maret 2020.

Harapannya anggaran tersebut dapat dimaksimalkan oleh Pemda DIY untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Namun, tidak semua anggaran harus digunakan. "Tentu penggunaan anggarannya akan dicek sesuai dengan kebutuhan yang ada," katanya.

Eko menyatakan, jika dana itu masih dirasa kurang maka Komisi A akan mendiskusikan kembali bersama Pemda DIY untuk melakukan redesain APBD DIY tahun 2020. Pada prinsipnya alokasi anggaran itu sesuai ketentuan di pasal 3 yang berbunyi pendanaan yang diperlukan untuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dibebankan pada APBD.

Maka kami mendukung penggunaan dana tidak terduga senilai Rp 14,8 miliar.

Kemudian di pasal 4, dalam melakukan antisipasi dan dampak penularan Covid-19 pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan APBD. "Tetapi pengeluarannya sebagaimana dimaksud pada belanja tidak terduga," ujarnya.

Eko juga meminta kabupaten dan kota di Yogyakarta supaya memanfaatkan dana tak terduga. "Tujuannya agar penanganan dan pencegahan Covid-19 di masing-masing daerah selaras dengan kebijakan pemda," imbuh dia.

Komisi A DPRD DIY mengimbau pemakaian anggaran mengdepankan asas kehatia-hatian. Jajarannya telah merekomendasikan kepada inspektorat untuk mengawal proses perencanaan sampai alokasi anggaran. "Kami lakukan itu agar di kemudian hari tidak ada persoalan hukum," katanya.

Di sisi lain, DPRD DIY meminta kepada Forum Corporate Social Responsibility (CSR) DIY dapat berpartisipasi dalam penanganan pandemik Coronavirus ini. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY bisa berkonsolidasi dengan para pengusaha untuk bisa membantu penanganan dan antisipasi Covid-19. "Kami yakin dan percaya terutama bantuan dari swasta akan sangat membantu," ucapnya.

Pada Senin 16 Maret 2020, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akan mempertimbangkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus di Yogyakarta. Salah satunya jika jumlah orang yang positif terkena virus Corona (Covid-19) di Yogyakarta mencapai tujuh atau delapan orang.

Raja Keraton Yogyakarta mengatakan kondisi di Yogyakarta masih relatif normal meski ada satu pasien dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, aktivitas di masyarakat tetap berjalan seperti biasa meski berbagai acara dibatalkan serta imbauan tidak bepergian ke luar Yogyakarta. "Masyarakat masih beraktivitas seperti biasa, namun diminta untuk tetap menjaga kesehatan agar tidak terturlar virus itu," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Guru Besar UGM Yogyakarta Positif Corona
Guru besar UGM Yogyakarta positif Corona. Saat ini dirawat di RSUP Sardjito.
Harapan Sultan Usai Yogyakarta Punya Alat Cek Corona
BBTKLPP Yogyakarta kini memiliki alat pemeriksaan sampel darah dan swab bagi orang yang diduga terkena Covid-19.
Alasan Sultan Belum Tetapkan Yogyakarta KLB Corona
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan alasan mengapa Yogyakarta belum ditetapkan KLB Corona.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu