Yogyakarta - Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta sedang menunggu reagen dan primer dari Jakarta untuk bisa meneliti seseorang positif atau negatif virus Corona (Covid-19).
Selama ini sampel swab (dahak) tenggorokan dan sampel darah dari seluruh Indonesia harus dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) Jakarta untuk bisa mengetahuinya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, Senin 16 Maret 2020 direktur BBPTKLPP Yogyakarta dipanggil ke Jakarta oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama 10 perwakilan BBPTKLPP seluruh Indonesia. Pemanggilan dilakukan agar BBPTKLPP bisa melakukan pemeriksaan sampel dari orang yang terindikasi Covid-19.
"Pemerintah sudah menunjuk 10 BBPTKLPP untuk bisa melakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan sampel darah," katanya dalam jumpa pers di Kepatihan Yogyakarta, Senin, 16 Maret 2020.
Menurutnya, selama ini sampel harus dikirim ke Jakarta karena reagen dan primer yang dimiliki oleh Litbangkes sudah terstandarisasi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Jika BBPTKLPP tidak menggunakan reagen dan primer yang sama dengan Litbangkes dikhawatirkan hasil tiap laboratorium akan berbeda. "Tujuannya untuk menjaga mutu pemeriksaan," jelasnya.
BBPTKLPP Yogyakarta juga diminta komitmennya hanya akan menggunakan primer serta reagen yang sama dengan Litbangkes. Harapannya dalam waktu dua hari ke depan BBPTKLPP Yogyakarta mendapat primer dan reagen dari Jakarta.
Pemerintah sudah menunjuk 10 BBPTKLPP untuk bisa melakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan sampel darah.
"Kalau nanti sudah ada kedua barang itu maka sampel tidak perlu dikirim ke Jakarta. Jadi BBPTKLPP bisa mengumumkan sendiri apakah pasien itu negatif atau positif virus Corona," katanya.
Pembajun mengimbau masyarakat Yogyakarta tidak perlu berbondong-bondong melakukan pemeriksaan diri karena khawatir terkena Covid-19. "Kalau seseorang tidak merasa gejala-gejala seperti pilek, batuk, sesak nafas tidak perlu periksa. Selain itu kalau tidak pernah kontak langsung dengan orang yang positif Covid-19 atau bepergian ke daerah endemis virus itu," katanya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, ada kesepakatan antara Kemenkes dan BBPTKLPP Yogyakarta mulai bertanggungjawab untuk melaksanakan proses pemeriksaan laboratorium terkait Covid-19.
Secara peralatan dan sumber daya manusia Sultan mengklaim BBPTKLPP sudah siap. "Tinggal menunggu primer dan reagennya saja untuk bisa melakukan proses pemeriksaan," ujar dia.
Raja Keraton Yogyakarta ini berharap besok atau lusa DIY sudah bisa melakukan pemeriksaan dan mengumumkan apakah seseorang negatif atau positif Corona. "Saya berharap bisa dilakukan secepatnya," katanya. []
Baca Juga:
- Alasan Sultan Belum Tetapkan Yogyakarta KLB Corona
- Sejarah Panjang Covid-19 di Sonobudoyo Yogyakarta
- Ada Corona, UNBK SMK Tetap Berjalan di Yogyakarta