Jakarta - Halaman YouTube berbahasa Jerman milik Rusia ''RT'' dihapus pada Selasa 28 September 2021, karena dianggap melanggar kebijakan tentang misinformasi Covid-19. Rusia mengancam akan ''membalas'' dengan memblokir YouTube.
YouTube menghapus saluran berbahasa Jerman milik Rusia, Rusia Today (RT), pada Selasa, 28 September 2021, karena channel itu melanggar kebijakan misinformasi Covid-19.
"YouTube selalu memiliki pedoman komunitas yang jelas yang menguraikan apa yang diizinkan di platform," kata juru bicara YouTube kepada DW.
Awalnya saluran Jerman RT mendapat teguran karena mengunggah konten yang melanggar kebijakan misinformasi Covid-19 YouTube. Akibatnya RT dilarang posting selama seminggu.
RT kemudian menggunakan channel kedua yang juga berbahasa Jerman, "Der Fehlende Part" (DFP/Bagian yang Hilang), untuk menghindari penangguhan.
RT DE (nama RT dalam bahasa Jerman) "mencoba untuk menghindari penegakan hukum dengan menggunakan saluran lain, dan akibatnya kedua saluran tersebut dihentikan karena melanggar Persyaratan Layanan YouTube," kata juru bicara tersebut.
1. Rusia Mengancam Akan Blokir YouTube
Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam akan "membalas" YouTube dengan memblokir platform tersebut. Kemenlu Rusia mengatakan penghapusan RT dari YouTube sebagai ‘'agresi informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya''.
Roskomnadzor, badan eksekutif federal Rusia yang bertanggung jawab untuk mengawasi media massa di negara itu, mengirim surat ke Google, ‘‘menuntut agar semua pembatasan dicabut.‘‘
Layanan pers agensi Rusia itu juga meminta adanya penjelasan alasan penerapan larangan tersebut.
Google menghadapi ancaman denda hingga 1 juta rubel (Rp196 juta) jika menolak untuk membuka blokir saluran YouTube RT, kata Roskomnadzor.
Margarita Simonyan, pemimpin redaksi RT, menanggapi larangan tersebut dalam sebuah twit: "Ini adalah perang media nyata yang dideklarasikan oleh negara Jerman kepada negara Rusia," katanya.
Dia kemudian meminta Rusia untuk merespons dengan melarang media pemerintah Jerman, termasuk DW.
Menanggapi hal itu, pemerintah Jerman mengatakan "tidak ada hubungannya" dengan keputusan YouTube.
"Siapa pun yang menyerukan pembalasan seperti itu tidak menunjukkan hubungan yang baik dengan kebebasan pers," kata juru bicara Kanselir Angela Merkel, Steffen Seibert, seraya menambahkan bahwa tindakan YouTube "bukanlah tindakan negara."
Logo YouTube (Foto: voaindonesia.com/Reuters)
YouTube dimiliki oleh konglomerat teknologi AS Alphabet Inc, yang juga memiliki Google.
2. YouTube Blokir Konten Antivaksin
YouTube mengatakan "tidak mengizinkan konten tentang Covid-19 yang menimbulkan risiko bahaya serius yang mengerikan."
Selain itu, YouTube mengatakan tidak mengizinkan konten yang menyebarkan misinformasi medis yang "bertentangan dengan informasi medis otoritas kesehatan setempat atau Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) tentang Covid-19."
YouTube akan melarang video apa pun berisikan konten anti-vaksin, serta yang mengklaim bahwa vaksin yang disetujui oleh otoritas kesehatan tidak efektif atau berbahaya.
YouTube sebelumnya memblokir video yang membuat klaim tentang vaksin virus corona, tetapi tidak untuk vaksin lain seperti campak atau cacar air.
YouTube juga melarang konten dari tokoh antivaksin terkenal, termasuk Robert F. Kennedy Jr. dan Joseph Mercola (pkp/gtp)/DW Staff/dw.com/id. []
Hoaks Vaksin Covid-19 Mencapai 2.003 Konten
MUI Beberkan Tiga Cara Berantas Hoaks Covid-19
Menkominfo: Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Medsos
YouTube, Netflix, Facebook Kini Diawasi KPI